BANTENRAYA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam RI Mahfud MD memastikan semua pelanggaran yang dilakukan penyelenggara baik KPU, Bawaslu, TNI dan aparat negara lainnya tidak akan luput dari pengawasannya.
Mahfud MD bahkan akan memantau proses penanganan pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum atau Pemilu dan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Mahfud MD memastikan itu semua akan dieksekusi lewat pembentukan satuan tugas atau satgas untuk memantau seluruh aduan agar selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.
Terlebih jika ada intimidasi dan pengarahan oleh aparat, maka bisa dilaporkan dan akan langsung ditindaklanjuti segala potensi kecurangannya.
Baca Juga: Klaim Sekarang! 2 Kode Kupon The Spike Volleyball Story 5 Januari 2024, Dapatkan Bola Gratis
“Sebagai Menko Polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan,” katanya sebagaimana dikutip Bantenraya.com pada Kamis 4 Januari 2024.
“Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ke Polri, dan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum),” jelas Mahfud MD.
Ia memastikan, akan melakukan cross check lewat Satgas Kemenko Polhukam.
“Apakah laporan itu jalan atau tidak. Jadi akan dipantau terus,” ujarnya.
Mahfud MD juga meminta supaya masyarakat yang mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang bersaing dalam Pemilu dan Pilpres supaya tidak perlu menanggapi dengan perlawanan.
Menurut Mahfud MD, jika masyarakat mengalami peristiwa seperti itu maka langkah terbaik adalah membiarkan saja karena pihak yang melakukan intimidasi tidak akan pernah tahu pilihan yang diberikan setiap individu dalam bilik suara.
“Kembali ke hati nurani, karena 5 tahun ke depan, nasib rakyat dan negara ini ditentukan oleh sikap rakyat dalam pemilu,” jelasnya.
Artinya, tegas Mahfud, masyarakat harus memilih sesuai ketentuan konstitusi yaitu bebas, memilih sendiri, langsung, tidak boleh diwakilkan, lalu semua yang ikut memenuhi syarat, dan bebas memilih siapa saja dan rahasia.
“Jadi harus memilih dengan bebas, tidak boleh dipaksa,” pungkasnya.***



















