BANTENRAYA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyentil pemerintah daerah (pemda) bukan hanya berfokus pada persentase realisasi belanja daerah.
Melainkan, realisasi itu juga harus memerhatikan kualitas dari penggunaan anggaran untuk belanja daerah.
Demikian dikatakan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Muhammad Valiandra.
Baca Juga: Biar Tak Gagal Paham, Bawaslu Lebak Cekoki Puluhan Saksi Peserta Pemilu dengan Pelatihan
Ia mengatakannya dalam rapat koordinasi pemberian penghargaan pengelolaan keuangan dan aset Daerah kepada pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah di Hotel Aston Serang, Kamis, 21 Desember 2023.
Valiandra mengatakan, Pemda harus memperhatikan proporsionalitas dan komposisi anggaran dari belanja dan anggaran.
Ia mengatakan, jangan berfokus pada angka persentasenya, melainkan kualitas daripada penggunaan anggaran itu sendiri.
Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Jelang Akhir Tahun, Semangat Ibadah dan Kebaikan di Tahun Baru
“Semisal, ada proporsi anggaran 20 persen untuk program stunting, misalnya. Itu dicek, benar tidak anggaran sebesar itu betul-betul untuk masyarakat, atau malah hanya digunakan untuk penunjangnya saja?,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika besaran anggaran belanja yang digunakan sudah sesuai, maka harus dicek kembali proporsinya antara belanja pokok dan penunjang.
Valiandra menjelaskan, Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Incar Partisipasi Tinggi, KPU Kabupaten Pandeglang ‘Gerebek’ Desa dengan Tingkat Golput Tinggi
“Dalam hal ini saya atas nama Kemendagri mengapresiasi atas kinerja Pemprov Banten selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah telah membedah APBD kabupaten/kota,” katanya.
“Sehingga kita bisa melihat secara detail melalui RAPBD-nya untuk kebutuhan belanja pokok dan belanja penunjang,” imbuhnya.
“Terpenting, APBD itu dirancang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan APBD harus disesuaikan dengan kemampuan, karena banyak terjadi APBD yang tidak mampu terserap dengan baik.
Baca Juga: MASIH HANGAT! Kode Redeem FF 22 Desember 2023, Dapatkan 70 Diamond Secara Gratis
“Jadi perlu juga mengukur akan kemampuan, karena selama ini itu banyak yang angkanya semu,” tegasnya.
“Makanya di daerah itu tidak mungkin realisasinya sampai 100 persen, 90 sekian itu sudah baik lah. Maka agar dapat rerserap dengan baik itu perlu direncanakan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Berkunjung ke Lubuklinggau, Anies Baswedan Rekomendasikan Kuliner Pindang Tempoyak Ikan Tapah
Ia juga mengatakan, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, pemerintah harus mampu menjawab segala persoalan yang ada di masyarakat.
“Banyak hal yang telah kita capai dan itu harus kita tingkatkankan, atau paling tidak kita pertahankan,” tuturnya.
“Dan dalam pengelolaan keuangan dan juga aset daerah, kita harus mampu menyelesaikan apa yang menjadi permasalah-permasalahan di masyarakat,” ujarnya.
“Karena, dasarnya sebuah APBD itu harus dirasakan oleh masyarakat. Dan kita ingin mendedikasikan itu dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Singgung Angka Putus Sekolah di Banten, Anies Baswedan Tawarkan Solusinya
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, ada sembilan indikator penilaian yang dilakukan per triwulan.
Rina juga mengatakan, terkait penyerapan anggaran untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, paling tertinggi diraih oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sementara untuk yang paling terendah itu Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten.
“Untuk ketapang itu ada kendala dalam sistem yang digunakan, dan saat ini sedang mengejar. Tapi karena kita penilaian akhir di 20 Desember kemarin,” pungkasnya. (mg-rafi) ***