BANTENRAYA.COM – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT ini dilakukan di Ternate dan Jakarta pada Senin, 18 Desember, dan melibatkan sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa total ada 15 orang yang diamankan, termasuk Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Harta Kekayaan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang Kena OTT, Ternyata Punya Utang Ratusan Juta
Menurut Ali Fikri, para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang terlibat dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa kegiatan OTT tersebut terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Nurul Ghufron, dikutip Bantenraya.com dari Instagram @undercover_id.
Selain membahas tentang operasi tangkap tangan, harta kekayaan Gubernur Abdul Gani Kasuba juga menarik perhatian.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 14 Mei 2023 untuk periode 2022, Gubernur Kasuba melaporkan total kekayaannya mencapai Rp 6.458.409.184.
Harta tersebut terdiri dari berbagai aset, dengan tanah dan bangunan menjadi aset paling bernilai sebesar Rp 5.380.000.000.
Selain itu, terdapat kas dan setara senilai Rp 673.409.184, harta bergerak lainnya senilai Rp 330.000.000, serta aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 75.000.000.
Dalam catatan LHKPN, Gubernur Abdul Gani Kasuba hanya memiliki satu kendaraan bermotor, yakni Toyota Kijang Innova G tahun 2012, yang merupakan perolehan dari usahanya sendiri.
Baca Juga: Bumi Rakata Asri Sukses Gelar Open House, Tawarkan Promo Free PPN 100 Persen
1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 250.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/kota Ternate Rp 200.000.000
3. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
4. Tanah seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan seharga Rp 150.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan senilai Rp 4.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate seharga Rp 250.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 200.000.000
8. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan senilai Rp 150.000.000.***