BANTENRAYA.COM – Berikut rincinan harta kekayaan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terungkap bahwa Abdul Gani Kasuba memiliki total kekayaan Rp6,4 Miliar, yang bisa dipakai buat beli pulau.
Abdul Gani Kasuba ditangkap oleh KPK dalam OTT pada Senin, 19 Desember 2023 bersama 14 orang lainnya di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lirik Lagu Gampil dari Ngatmombilung, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Di mana, Abdul Gani Kasuba sebagai gubernur Maluku Utara dan 14 orang lainnya merupakan
pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Dari hasil OTT KPK didapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp1,1 miliar, dokumen, dan sejumlah alat komunikasi.
Diduga Abdul Gani Kasuba melakukan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintah provinsi Maluku Utara.
Banyak warganet yang penasaran akan kekayaan yang dimiliki Abdul Gani Kasuba, usai diketahui melakukan tindakan korupsi.
Karenanya artikel ini memberikan informasi terkait kekayaan yang dimiliki oleh Abdul Gani Kasuba.
Baca Juga: Satlantas Polres Pandeglang Petakan 3 Lokasi Rawan Kemacetan, Ada Jalur Wisata ke Pantai Carita
Abdul Gani Kasuba merupakan gubernur Maluku Utara, yang menjabat untuk periode 2019-2024.
Itu berarti, Abdul Gani Kasuba ditangkap oleh KPK menjelang akhir jabatannya sebagai gubernur Maluku Utara.
Penangkapan Abdul Gani tersebut, membuat harta kekayaannya menjadi sorotan publik.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Terbaru di Bengkulu yang Cantik dan Lagi Populer untuk Liburan Akhir Tahun
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yanni elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.
Laporan kekayaan Abdul Gani tersebut terakhir dilaporkan ke LHKPN pada 14 Mei 2023 berdasarkan hartanya pada 2022.
Berikut rincian kekayaan Abdul Gani Kasuba, yang terjerat OTT KPK.
Baca Juga: Panahan Kabupaten Serang Bawa 2 Emas Usai Bertarung Lawan Kabupaten Tangerang
1. bidang lahan dan bangunan senilai Rp5,38 Miliar.
2. Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp75 Juta.
3. harta bergerak lain senilai Rp330 Juta.
Baca Juga: Cari Atlet Muda untuk Kejar Prestasi Bulutangkis di 2026
4. Setara kas: Rp673 Juta
Dengan demikian bila ditotalkan harta kekayaan Abdul Gani mencapai Rp6,4 Miliar.
Di mana, dengan jumalah uang sebanyak itu bisa buat beli pulau seperti di situs www.privatesislandonline.com yang memasang iklan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa dan pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Stok Beras di Banten Jelang Nataru Diklaim Aman, tapi Harga di Pasaran Sudah di Atas HPP
Harga yang ditawarkan tergolong murah yakni USD 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs Rp 9.500).
Namun, seperti yang diketahui Indonesia sudah lama melarang jual-beli pulau karena menyangkut kedaulatan negara.
Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan yang Bisa Menyehatkan Rambut Anda, Nomor 7 Paling Enak!
Itulah rincian kekayaan Abdul Gani Kasuba, gubernur Maluku Utara yang terkena OTT KPK.***