BANTEN RAYA.COM – Alun-alun Rangkasbitung akan ditutup mulai 31 Desember 2021 atau dibebaskan dari kerumunan massa.
Para pengguna jalan pun harus mengetahui rute lalu lintas yang disiapkan petugas.
Penutupan Alun-alun Rangkasbitung ini dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan massa yang bisa jadi tempat penularan virus korona.
Berdasarkan informasi, penurtupan Alun-alun Rangkasbitung mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Baca Juga: Pengurus Dekranasda Lebak Dilantik, Disperindag Banten Siap Bantu Promosi Batik Khas Lebak
Tidak hanya, Alun-alun Rangkasbitung, Polres Lebak juga akan melakukan rekayasa atau pengalihan jalur lalulintas kepinggiran Rangkasbitung.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra kepada Banten Raya membenarkan akan membeskan Alun-alun serta beberapa tempat lain di Rangkasbitung dari kerumunan massa.
Untuk itu, agar pengaturannya mudah, maka kata AKBP Teddy, semua jalur menuju Kota Rangkasbitung akan ditutup total mulai 31 Desember 2021 hingga satu Januari 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Fanny Tjandra, Gamers Roblox dan Toca Boca yang Viral di Tiktok
“Bagi warga kecamatan lain yang akan menuju Pasar Rangkasbitung, maupun warga Rangkasbitung yang akan menuju ke kecamatan lain, kami alihkan ke jalur-jalur pinggiran Rangkasbitung,” ujar AKBP Teddy, Senin 27 Desember 2021.
Ditambahkannya, penutupan semua akses menuju ke Kota Rangkasbitung diberlakukan kepada semua pihak, terkecuali yang darurat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Bagi mereka yang dianggap tidak memiliki kepentingan yang tidak masuk akal, maka akan kamu alihkan menggunakan jalur dipinggiran Rangkasbitung,”katanya.
Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Liga 2, Dewa United FC vs Persis Solo Malam Ini
Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak, AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, penutupan arus lalulintas akan turut dibantu pula oleh pihak TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak.
“Titik menuju Rangkasbitung yang akan kami tutup, pertama di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Papanggo, Kecamatan Rangkasbitung, serta Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung,”terang AKP Kresna. ***



















