BANTENRAYA.COM – Stauan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Zebra Maung 2021 di sejumlah titik di Kabupaten Lebak pada Sabtu hingga Senin, 20 hingga 22 November 2021.
Dalam Operasi Zebra Maung 2021 itu, petugas tak memberikan sanksi tilang bagi para pelanggar.
Para pengendara hanya diberikan teguran atau imbauan agar bisa lebih tertib berlalu lintas. Malah pengendara juga dapat sembako dari petugas.
Baca Juga: Camkan Baik-Baik, Bupati Serang Ingatkan Keuangan Desa Bukan Milik Pribadi Kades
Seperti halnya Operasi Zebra Maung 2021 yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Senin 22 November 2021.
Seluruh anggota Satlantas Polres Lebak yang terlibat hanya memberikan pengarahan bagi pengendara yang kedapatan melanggar.
Selain itu, petugas juga mengedukasi pengendara tentang penerapan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Snack Video, Aplikasi Penghasil Uang Hanya dengan Nonton Video Sambil Rebahan
Tak hanya itu, Polres Lebak juga melakukan bakti sosial dengan membagikan bingkisan berisi sembako kepada para pengendara.
Kepala Satlantas Polres Lebak, AKP Kresna Ajie Perkasa membenarkan bila Operasi Zebra Maung 2021 kali ini lebih kepada penekanan himbauan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas serta mengedukasi penerapan prokes agar kasus Covid-19 di Lebak bisa terus ditekan.
Baca Juga: Sikat! Satuan Tugas Waspada Investasi Buru Pinjol Ilegal
“Lokasi yang kami targetkan pada giat Operasi Zebra Maung ini yaitu seluruh jalan raya yang dinilai ramai dilintasi para pengendara,” ujarnya.
Pihak Satlantas Polres Lebak memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang melintasi Jalan Multatuli Rangkasbitung, Senin 22 November 2021.(hudaya)



















