BANTENRAYA.COM – Praktisi Hukum asal Lebak sekaligus Managing Partner ASP Law Firm, Acep Saepudin punya cara unik mengkritik rencana Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak merestorasi Gedung Negara atau Rumah Dinas Bupati Lebak dengan anggaran Rp2,1 miliar.
Acep mengajak masyarakat Lebak untuk mengikuti lomba video rumah tidak layak huni (RTLH) yang ia gelar.
“Saya mengajak masyarakat Lebak untuk mengkritik rencana Pemkab merenovasi Rumdin Bupati Lebak dengan mengikuti lomba video RTLH yang saya gelar,” kata Acep pada Kamis, 31 Juli 2025.
Acep menilai, restorasi Rumdin Bupati seharusnya tidak menjadi prioritas pemkab mengingat masih banyaknya RTLH yang belum tersentuh. Jika memang alasan Pemkab Lebak merenovasi itu untuk menyelamatkan cagar budaya, banyak cagar budaya lain yang kondisinya lebih memprihatinkan.
Baca Juga: Hebat! Unsaka Tangerang Luncurkan Sembilan Jurnal Internasional
“Anggaran Rp2,1 miliar sangat fantastis. Belum terlalu urgent di awal pemerintahan. Berapa banyak RTLH yang bisa diperbaiki dengan anggaran sebesar itu?,” imbuhnya.
Terkait perlombaan yang ia gelar, Acep membuka pengiriman video mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2025. Video yang dikirim oleh peserta akan diseleksi dan dinilai oleh panitia.
Semua video itu akan kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa di Kabupaten Lebak masih banyak rumah yang perlu dibantu oleh pemerintah.
“Bagi peserta yang videonya dianggap masuk kriteria atau juara, maka panitia telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp7 juta rupiah untuk para pemenang lomba video. Juara pertama Rp3 juta lalu kedua Rp2 juta, ketiga Rp1 juta dan favorit Rp750 ribu,” tandasnya. (***)