BANTENRAYA.COM — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya.
Komitmen APKLI-P Kabupaten Lebak tersebut untuk melindungi hak-hak pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak.
Hal tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus DPD dan DPC APKLI Perjuangan Kabupaten Lebak pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca Juga: BRI Terus Perkuat Inklusi Keuangan Indonesia Melalui AgenBRILink yang Tersebar di 67 Ribu Desa
Ketua DPD APKLI-P Kabupaten Lebak, Ratu Shofie Yulinar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
Ia menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak PKL, menyediakan ruang usaha yang layak, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada PKL dan UMKM di wilayah tersebut.
“Alhamdullilah kemarin 7/07 pelantikan pengurus DPD dan DPC APKLI Perjuangan Kabupaten Lebak berjalan Khidmat dihadiri oleh Ketua Umum DPP APKLI Perjuangan Dr. Ali Mahsun M. Biomed dan Ketua DPW APKLI-P Banten Ir. Rika Rahmawati.M.T”, ungkapnya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Baca Juga: Nonton Drakor Our Movie Episode 9 Sub Indo: Jalani Backstreet, Da Eum dan Je Ha Ketahuan?
Ia juga berharap, pelantikan pengurus DPD dan DPC APKLI Perjuangan Kabupaten Lebak dapat menjadi angin segar bagi para pedagang kaki lima setempat.
Sebagai wadah perjuangan bagi PKL dan UMKM, APKLI-P bertekad menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.
Tujuan utama APKLI-P di Kabupaten Lebak adalah untuk meningkatkan kesejahteraan serta kondisi ekonomi pedagang kaki lima, memperjuangkan hak-hak mereka, dan memastikan kepentingan PKL tetap terlindungi di Kabupaten Lebak. ***