BANTENRAYA.COM – Polres Lebak kembali menangkap tiga orang terduga pelaku premanisme. Ketiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial UJ (52), NJ (42), dan AF (27) ditangkap di lokasi yang berbeda atas dugaan tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penipuan.
“Modusnya beragam, mulai dari pencurian, penggelapan barang hingga penipuan terhadap warga. Semuanya demi keuntungan pribadi dengan cara-cara melanggar hukum,” kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Hero pada Jumat, 9 Mei 2025.
Hero menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal dari aduan masyarakat. Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit dump truk, sepeda motor, handphone, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatannya.
Baca Juga: Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Hanya Pakai Aplikasi JMO
“Para pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dijeruji besi,” jelas dia.
Hero juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya.
“Jika menemukan aksi seperti pemalakan, pungutan liar, atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kolaborasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan bersama,” tandasnya. (***)



















