BANTENRAYA.COM – Bulog Kantor Cabang Lebak berhasil menyerap sekitar 7 ribu ton gabah petani di Kabupaten Lebak dan Pandeglang sejak awal tahun 2025.
Kemudian, Bulog juga mengklaim telah melakukan penyerapan sebanyak 7 ribu ton beras di dua kabupaten tersebut.
Pimpinan Bulog Kantor Cabang Lebak, Agung Trisakti mengatakan, pihaknya melakukan penyerapan terhadap gabah dan beras petani dimulai sejak pemerintahan pusat pertama kali memberikan instruksi penyerapan tiga juta ton gabah di seluruh Indonesia.
“Sejak awal tahun ketika pemerintah memberikan tugas menyerap 3 juta ton gabah, kita sudah lakukan,” ujarnya.
“Di Pandeglang dan Lebak, sudah sekitar 7 ribu ton gabah dan 700 ton dalam bentuk beras yang kita serap,” katanya kepada Bantenraya.com pada Minggu, 23 Maret 2025
Di tahun 2025 ini, Agung menyebut bahwa pihaknya menargetkan bisa menyerap sekitar 20 ribu ton gabah petani.
Baca Juga: Damkar Minta Walikota Robinsar Realisasikan Mobil Damkar Baru Untuk Pelayanan Masyarakat
Agar bisa mencapai target tersebut, ia meminta ke para petani untuk bisa memperhatikan proses perawatan padi sehingga bisa memperoleh hasil yang maksimal.
“Jangan sebelum waktunya, tapi sudah panen. Kita pernah terima, satu karung isinya hijau semua,” ungkapnya.
“Itu yang biasanya yang menyebabkan panen tidak maksimal. Kemudia, jangan lupa, informasikan juga ke Bulog kalau panen, jangan kasih ke tengkulak,” tuturnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Tegaskan ASN Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi
Agung mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sedikit mengalami kendala yakni kebanyakan petani padi saat ini menggunakan hasil panennya untuk dikonsumsi secara pribadi.
Menurutnya hal tersebut wajar, karena di Lebak maupun Pandeglang masih masuk ke dalam masa panen pertama.
“Kalau masa panen pertama ternyata memang petani itu padinya kebanyakan digunakan untuk konsumsi pribadi. Mereka jarang yang mau menjual. Tapi akan kita terus kawal sampai masa panen selesai,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Cilegon Lakukan Penyelidikan Kasus BMT Muamaroh Anyer, 500 Nasabah Tak Bisa Cairkan Uang
Sementara itu, terkait adanya petani yang menjual hasil gabahnya ke tengkulak, ia menyebut bahwa saat iniemang masih terdapat petani yang belum mengetahui informasi terkait kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) sebesar Rp6.500 oleh Bulog.
Selain itu dalam melakukan proses penyerapan, Bulog harus melakukannya secara bergilir mengingat keterbatasan sumberdaya manusia yang tidak sebanding dengan luasnya wilayah Lebak dan Pandeglang.
“Kita pastikan semua akan kita datangi, namun bergilir. Kemudian, mungkin ada sebagian teman-teman petani yang belum terinformasi,” tuturnya.
Baca Juga: 1.259.591 Lembar Surat Suara PSU Tiba di Kabupaten Serang
“Tapi kami selalu pastikan usaha untuk menginformasikan selalu kami lakukan bersama Babinsa dan penyuluh. Mungkin yang menjual ke tengkulak itu petani yang belum menerima informasi,” imbuhnya.
Agung memastikan, bahwa harga yang ia berikan jauh lebih menguntungkan ketimbang para tengkulak.
Terlebih, tidak ada kualifikasi khusus gabah yang akan mereka serap. Saat ini, Bulog juga tengah mencoba mencari pihak penggilingan yang ingin bekerjasama.
Baca Juga: Ending Cinta Mati Episode 10B Full Movie: Akhir Series Aliando Syarief dan Aisyah Aqilah
“Gabah yang bisa kami serap tidak memiliki kualifikasi khusus, tetapi harus memenuhi beberapa kriteria, seperti gabah kering yang sudah berada di pinggir jalan atau siap diangkut. Kami membayar dengan harga pasti Rp 6.500 per kilogram,” tandasnya. ***