BANTENRAYA.COM – Seorang pria asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berinisial AZ tega membacok keponakannya berinisial SW menggunakan sebilah golok.
Aksi pelaku dilakukan lantaran sakit hati karena korban tak memberikan uang operasional ke pelaku setelah membantu mencarikan tanah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka berat hingga harus mendapatkan jahitan dibeberapa titik.
“Korban ini (SW) dengan pelaku (AZ) akan melakukan bisnis tanah. Setelah mendapatkan tanah, AZ meminta uang operasional pengganti biaya selama mencari tanah ke korban. Tapi oleh korban tak diberikan,” kata Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Kolaborasi Polres Pandeglang dan PWI, Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga
Pasca kejadian pembacokan, korban langsung tersungkur dan langsung dilarikan ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan.
Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan.
“Korban memlngalami luka robek pada bagian tangan, kepala, wajah dan pinggang. Melihat korban bersimpah darah, keluarga pun langsung membawa korban ke RSUD Malingping,” tuturnya.
Baca Juga: Pekan Kedua Ramadan, Manusia Karung Hiasi Jalan Protokol Kota Cilegon
Malik menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Malingping.
Sementara korban masih mendapat perawatan medis.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan,” tandasnya.***



















