BANTENRAYA.COM – Badan Urusan Logistik atau Bulog mengungkap masih banyak petani padi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang terjerat tengkulak.
Dalam hal ini, para petani terpaksa menjual produksi gabahnya ke tengkulak lantaran adanya kesepakatan di awal musim tanam.
Kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan dari Bulog yang memiliki kewajiban menyerap gabah dan padi petani lokal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah atau HPP dalam pengadaan gabah dan beras domestik untuk menambah stok di gudang Bulog.
“Memang dalam pengadaan ini, di lapangan ada beberapa petani di beberapa wilayah di Pandeglang dan Lebak yang menjual hasil gabahnya ke tengkulak,” ungkap Kepala Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang, Agung Trisakti pada Rabu, 5 Februari 2025.
Agung mengatakan, terjeratnya petani untuk menjual hasil panen gabahnya ke tengkulak lantaran banyak petani di Lebak dan Pandeglang yang mendapatkan modal awal penanaman dari tengkulak.
“Menurut informasi dari mereka (petani), mereka sudah dibiayai mulai dari benih, pupuk dan sebagainya sehingga ada perjanjian hasil panen mereka harus dijual ke tengkulak,” katanya.
Bulog sendiri tentu tidak bisa menghentikan hal tersebut.
Namun menurut Agung, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan inventarisasi dan pendataan di lapangan untuk mengetahui petani-petani yang masih bisa dibeli hasil panen gabahnya sesuai dengan HPP sehingga target pengadaan gabah dan beras bisa dilakukan dengan maksimal.
Baca Juga: LPM dan RW Klaim Pemilihan Ketua Pokmas Ciwaduk Sesuai Aturan
“Selain itu, kita juga akan mencoba berkomunikasi dengan pihak tengkulak agar mereka juga mau menjual gabah yang mereka dapat dari petani ke kita sesuai HPP,” ujarnya.***