BANTENRAYA.COM – Fraksi PKS DPRD Banten memberikan respons tekait temuan sobekan lembar kertas bertuliskan ayat Alquran yang dijadikan bungkus petasan.
Fraksi PKS DPRD Banten meminta agar penemuan pembungkus petasan yang menggunakan kertas bertuliskan ayat Alquran di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, untuk segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, atas temuan itu pihaknya menyampaikan telah mngelarkan pernyataan sikap sebagai.
Baca Juga: Demo PMII di DPRD Pandeglang Ricuh, Ketua Dewan Pastikan Temuan BPK Sudah Diselesikan
Pertama, Alquran merupakan kitab suci umat Islam dimana ayat-ayat yang tertulis dalam lembaran baik kertas maupun media lainnya, tidak boleh dperlakukan dengan sembarangan.
“Tidak boleh tanpa pemuliaan, apalagi digunakan sebagai pembungkus petasan,” ujarnya.
Kedua, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, tuntas dan profesional untuk mengusut kasus ini dan memproses pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Baca Juga: Peserta PPPK Formasi Kota Serang yang Terkena Covid-19 Bisa Ikut Tes Susulan, Catat Tanggalnya
Ketiga, meminta kepada pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam karena perbuatanya baik sengaja maupun tidak sengaja telah menimbulkan keresahan dikalangan.
“Menghimbau kepada umat Islam untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap Alquran sehingga Alquran diberikan perlakuan sebagaimana seharusnya,” tuturnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sisa-sisa petasan beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, terlihat sisa petasan itu menunjukkan tulisan berbahasa Arab.
Baca Juga: Hari Pertama SKD PPPK Guru Formasi Kabupaten Serang, Satu Peserta Tak Hadir
Dalam keterangannya, akun tersebut menyampaikan bahwa lokasi kejadian itu berada di Parung Serab, Ciledug.
Sisa petasan itu ditemukan setelah seorang seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu, 11 September 2021. Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari adat. ***















