BANTENRAYA.COM – Kawasan rekreasi Ancol Taman Impian, termasuk Dunia Fantasi (Dufan) kembali dibuka mulai Selasa 14 September 2021.
Meski demikian ada syarat dan ketentuan bagi pengunjung yang mau datang ke Ancol dan Dufan.
Sejumlah lokasi di Ancol yang sudah buka selain Dufan adalah pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari, dan Gondola.
Baca Juga: Sobekan Bertuliskan Ayat Alquran Jadi Bungkus Petasan, Fraksi PKS DPRD Banten Minta Polisi Bergerak
Adapun persyaratan yang harus diikuti oleh pengunjung seperti dikutip dari instagram @infodufan antara lain.
1. Sudah civaksin Covid-19, minimal vaksin dosis pertama.
2. Menunjukkan status vaksin dengan scan QR Code yang sudah disediakan, dan melakukan check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Untuk Orang Tua! Kenali Aneka Simbol yang Digunakan Predator Seksual Pedofilia di Media Sosial
3. Anak-anak di bawah 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan.
4. Selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak (tidak berkerumun dan mematuhi segala protokol kesehatan)
5. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin, dan jam operasional serta ketentuan lainnya di masing-masing rekreasi Ancol.
Baca Juga: Oplos Miras dengan Nutrisari, Extrajoss, dan Coca Cola, Seorang Pemuda di Pandeglang Sakaratul Maut
6. Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan. ***


















