BANTENRAYA.COM – Sekda Banten Al Muktabar sudah mulai ngantor lagi sejak kemarin.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, karena jabatan Sekda Definitif sudah kembali, maka dia sudah mulai ngantor lagi.
“Saya sudah bekerja kembali sebagai Sekda Definitif Provinsi Banten,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Jumat, 25 Februari 2022.
Al Muktabar mengatakan, karena jabatannya sebagai Sekda Banten definitif sudah pulih, maka gugatannya yang dia layangkan ke PTUN secara otomatis dicabut.
Baca Juga: Bacaan Doa Kamilin Setelah Shalat Tarawih
Sebab gugatan itu dilayangkan untuk menggugat haknya sebagai Sekda Banten.
“Kalau sudah selesai (masalah jabatan Sekda definitif-red), ya selesai (gugatan ke PTUN-red),” kata Al Muktabar.
Hari ini, Al Muktabar juga tampak hadir pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 di Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat, 25 Februari 2022.
Al Muktabar mengatakan, tidak perlu ada pelantikan dirinya sebagai Sekda Banten karena surat keputusan dirinya sebagai Sekda dari Presiden Jokowi masih berlaku dan belum dicabut.
Baca Juga: Bacaan Doa Kamilin Setelah Shalat Tarawih
Al Muktabar mengajak semua komponen bersama-sama mengawal pembangunan di Provinsi Banten. ****