BANTENRAYA.COM – Alun alun Kota Serang bakal ditutup bagi masyarakat umum mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Aturan itu kemudian diturunkan melalui Perwal Nomor 180/25-O/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.
Hal ini diungkapkan Walikota Serang Syafrudin usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut arahan Presiden RI dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Forkopimda Provinsi Banten di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Jumat 17 Desember 2021.
Syafrudin mengatakan, sekalipun Kota Serang berstatus PPKM level 2, namun menjelang Nataru Alun-alun ditutup.
Baca Juga: Sambut Hari Ibu 22 Desember, Berikut Tutorial Membuat Desain Ucapan Unik dan Menarik di Canva
“Sesuai arahan tadi (Rapat_red) Alun-alun kita tutup. Jadi nanti Pak Asda dikasih surat pengelola DLH, Alun-alun harus ditutup,” ujar Syafrudin, kepada bantenraya.com, usai acara rakor.
Syafrudin menjelaskan, penutupan fasilitas ruang publik itu akan dimulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Sehari sebelum Natal Alun-alun kita tutup, dua hari setelah tahun baru dibuka lagi,” jelas dia.
Baca Juga: Besok, Polres Lebak Uji Coba Ganjil Genap Jelang Nataru di Jalur Ini
Kendati demikian, kata Syafrudin, Pemkot Serang membolehkan tempat wisata dan tempat umum beroperasi dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kebijakan Nataru ini baik di tempat wisata, kemudian juga di tempat-tempat umum yang lain bisa dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Syafrudin pun mengaku pihaknya telah mengedarkan surat edaran ke masing-masing OPD, hingga ke kelurahan.
Baca Juga: Keluarga Pilih Laut Ancol Jadi Tempat Larung Abu Laura Anna
“Kita sudah membuat edaran ke masing-masing OPD, camat dan lurah kaitannya dengan kebijakannya Nataru,” katanya.
Berdasarkan pantauan bantenraya.com rakor tersebut turut dihadiri pula Kadiskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, Kadinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin, dan Dirut RSUD Kota Serang Teja Ratri. ***



















