BANTENRAYA.COM – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang periode 2025-2030 resmi dilantik.
Pelantikan FKUB dilakukan oleh Walikota Serang Budi Rustandi di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 4 Agustus 2025.
Ketua FKUB Kota Serang periode 2025-2030 Matin Syarkowi, menegaskan FKUB bukanlah organisasi kemasyarakatan ataupun LSM, melainkan mitra strategis Pemerintah Kota Serang dalam menjaga harmoni kehidupan umat beragama.
“FKUB bukan ormas. FKUB adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Serang, yang bertugas menciptakan dan menjaga kerukunan antar umat beragama, sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam SKB 2 Menteri,” ujar Matin dalam sambutannya pasca pelantikan.
Ia juga menegaskan, FKUB akan bergerak dengan independen berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang dimiliki.
Baca Juga: Masuk Tiga Besar Open Bidding Sekda Pemkab Serang, Segini Kekayaan Momon Andriwinata
Matin juga berharap peran FKUB dapat menjadikan Kota Serang menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan Pemkot Serang.
“Wajah Kota Serang harus cantik. Disinilah peran FKUB di Kota Serang yang penduduknya majemuk, berbagai agama dan budaya, bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ucap dia.
Ia juga menegaskan, segala kebijakan Pemkot Serang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, dan FKUB akan berdiri bersama untuk mewujudkan hal tersebut.
“Saya yakin dan kita yakin bahwa kebijakan di Kota Serang ini tidak lain semata-mata adalah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kota Serang. FKUB akan selalu hadir mengawal dan menjaga keharmonisan itu,” tandas dia. (***)



















