BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi tetap akan melanjutkan pembongkaran ratusan rumah warga Sukadana 1, meski mayoritas warganya menolak keras kebijakan Pemkot Serang.
Pembongkaran ratusan rumah warga Sukadana 1 bagian dari penataan kali pembuang Cibanten.
Budi Rustandi mengatakan, pembongkaran rumah-rumah warga Sukadana 1 tetap akan dilanjutkan hingga tuntas, karena instruksi pemerintah pusat.
Baca Juga: Meski Sempat Diblokade, Pemkot Serang Tidak Bergeming Tetap Relokasi Warga Sukadana ke Rusunawa
“Sukadana lanjut (dibongkar). Tenang aja. Sesuai tahapan,” ujar Budi, ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 3 Juli 2025.
Ia menjelaskan, Pemkot Serang tidak bisa mengabulkan permohonan warga Sukadana 1 yang meminta dibelikan tanah oleh Pemkot Serang, karena bertentangan dengan peraturan.
“Masalahnya kan negara tidak bisa ada aturannya. Intinya begini intinya apa yang menjadi program apalagi ini instruksi pemerintah pusat lanjutkan. Kan itu tanah negara,” jelas dia.
Baca Juga: Malas Ikut Rapat Paripurna, Siap-siap TPP Lurah se Kota Serang Bakal Dipotong
Terkait warga Sukadana 1 menolak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, Budi mengaku pihaknya sudah berbuat yang terbaik secara manusiawi dengan menyiapkan fasilitas Rusunawa Margaluyu gratis selama 1 tahun.
“Menolak Rusunawa gimana. Kita sudah manusiawi. Pemerintah punya fasilitas Rusunawa itu mereka mau itu solusi yang kita tawarkan, karena itu kan tanah negara. Bahkan warga pribuminya mendukung pemerintah karena mereka tidak berdampak banjir. Jadi lanjut terus,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Sukadana 1 menolak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu.
Baca Juga: Segera Tayang! Film Horor Sihir Pelakor: Diangkat dari Kisah Viral Podcast RJL5
Sebagai bentuk penolakan warga Sukadana 1 memblokade ruas Jalan Banten Lama dengan membakar ban mobil. ***



















