Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Meski Sempat Diblokade, Pemkot Serang Tidak Bergeming Tetap Relokasi Warga Sukadana ke Rusunawa

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
3 Juli 2025 | 14:50
Meski Sempat Diblokade, Pemkot Serang Tidak Bergeming Tetap Relokasi Warga Sukadana ke Rusunawa

Warga Sukadana 1 Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, memblokir Jalan Banten Lama, sebagai bentuk menolak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, Rabu 2 Juli 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap melakukan pembongkaran rumah-rumah warga di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 2 Juli 2025.

Pembongkaran ini dilakukan karena rumah-rumah warga di Lingkungan Sukadana 1 bagian dari penataan sungai oleh Kementerian PUPR, karena ratusan rumah warga Sukadana 1 berada di bantaran kali pembuang Cibanten.

Sebelum pembongkaran dilakukan, ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 memblokade Jalan Banten Lama dengan membakar ban dan palang kayu dengan spanduk berisi penolakan relokasi ke rusunawa.

Baca Juga: Malas Ikut Rapat Paripurna, Siap-siap TPP Lurah se Kota Serang Bakal Dipotong

Pemblokiran Jalan Banten Lama berlangsung hampir satu setengah jam.

Imbasnya lalulalang kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari arah Kota Serang menuju Banten Lama dan sebaliknya sempat tersendat, karena aksi warga Sukadana 1.

Aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Serang yang turun mengamankan sempat kewalahan mengatur massa aksi dan mengurai kendaraan yang hendak melintas, sehingga arus kendaraan bermotor dialihkan ke Jalan Margaluyu-Warung Jaud. Langkah itu dilakukan agar akses kendaraan warga pengendara tetap lancar.

Baca Juga: Segera Tayang! Film Horor Sihir Pelakor: Diangkat dari Kisah Viral Podcast RJL5

Pantauan Bantenraya.com di lokasi, blokade Jalan Banten Lama dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Warga Sukadana 1 langsung menutup akses jalan utama dengan membakar ban mobil yang sudah disiapkan.

Warga juga menutup dengan palang kayu dan spanduk berisi penolakan.

Akses Jalan Banten Lama baru bisa normal sekitar pukul 10.30 WIB ketika hasil audiensi terbatas antara Pemkot Serang dengan perwakilan warga menyepakati penundaan pembongkaran terhadap rumah-rumah warga yang masih bertahan di Lingkungan Sukadana 1.

Baca Juga: Transaksi Money Changer di Serang Anjlok Saat Musim Haji 2025, Ini Penyebabnya

Aksi penolakan pembongkaran bangunan liar sempat memanas antara warga Lingkungan Sukadana 1 dengan salah seorang pejabat Kecamatan Kasemen.

Kondisi itu berawal dari seorang pejabat Kecamatan Kasemen menarik ban mobil yang dibakar.

Insiden itu memantik emosi puluhan warga Sukadana 1 yang tengah panas. Massa menyerang seorang pejabat Kecamatan Kasemen itu.

Baca Juga: 6 Bulan Pembayaran Honor Tuta Macet, Puluhan Guru di Banten Kepung Rumah Dinas Gubernur

Seorang pejabat Kecamatan Kasemen itu nyaris jadi amukan warga Sukadana 1.

Beruntung aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP langsung sigap, sehingga seorang pejabat Kecamatan Kasemen selamat dari amukan massa.

Setelah suasana reda, satu unit alat berat beko milik Pemkot Serang turun dan membongkar bangunan liar yang dikomersilkan seperti rumah kos-kosan, dan rumah warga Sukadana 1 yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya yang pindah ke Rusunawa Margaluyu.

Baca Juga: Jelang Ajang Piala Presiden 2025, Cek Jadwal Pertandingan dan Klub yang Terdaftar

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya tetap tidak bergeming, pembongkaran rumah-rumah warga Sukadana 1 tetap dilakukan, dan relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu tetap akan berjalan, meski sebagian warga menentang.

“Memang banyak penolakan karena warga merasa sudah lama tinggal di bantaran sungai. Tapi kami menjalankan amanat dari Kementerian PUPR. Kegiatan ini tidak harus selesai hari ini, tapi akan dilakukan secara bertahap,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, pembongkaran tahap awal dilakukan terhadap dua kategori bangunan.

Baca Juga: BRI Branch Office Serang Bantu Sistem Pengolahan Air Bersih di Ponpes Daar El Ihsan

Bangunan usaha seperti kontrakan, serta rumah yang sudah ditinggalkan oleh penghuninya, baik yang pindah ke Rusunawa maupun ke tempat lain. Proses pembongkaran pun dikawal langsung oleh masyarakat bersama petugas.

Ke depan, proses pembongkaran akan dilanjutkan secara bertahap selama satu bulan ke depan sesuai arahan Dinas PUPR. Namun, warga meminta adanya solusi alternatif berupa penyediaan lahan yang bisa dibeli dengan cara mencicil.

“Tadi ada aspirasi warga yang ingin mengontrak atau membeli tanah secara nyicil. Baik itu lahan milik pemerintah maupun milik tokoh masyarakat. Mereka minta dijembatani agar tanah itu bisa dikavling-kavling dan dimiliki masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Alasan Bupati Serang Tunjuk Ida Nuraida Jadi Penjabat Sekda

Pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan berharap kesepakatan bisa segera tercapai dengan melibatkan RT dan RW setempat.

Menanggapi permintaan warga agar pembongkaran ditunda hingga satu hingga tiga tahun atau bahkan sampai masa jabatan Wali Kota berakhir, Wahyu menilai hal tersebut tidak memungkinkan.

“Kalau tidak ada titik temu, maka kita tetap kembalikan kepada aturan. Dialog masih akan terus dilakukan, tapi arahnya tetap menuju pembongkaran,” tegasnya.

Baca Juga: 10 Pemain Timnas Indonesia Siap Bertanding di Ajang Piala Presiden 2025, Dewa United Jadi Penyumbang Terbanyak

Terkait jumlah rumah yang dibongkar hari ini, Wahyu mengaku belum mengetahui angka pastinya.

“Nanti akan didampingi langsung oleh petugas PUPR dan RT/RW untuk pelaksanaannya,” tandas Wahyu. ***

Editor: Administrator
Tags: bantaran kali pembuang Cibantenmemblokade jalanpembongkaran rumahsatpol pp kota serangSukadana 1
Previous Post

Malas Ikut Rapat Paripurna, Siap-siap TPP Lurah se Kota Serang Bakal Dipotong

Next Post

Tak Goyah Hadapi Protes Warga Sukadana 1, Wali Kota Serang Tegaskan Pembongkaran Sukadana 1 Tetap Jalan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
UNBAJA

10 Mahasiswa Unbaja Magang di PDAM Tirta, dapat Bantu Percepat Verifikasi Lapangan

3 Maret 2026 | 22:10
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda