BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengancam bakal memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) lurah se Kota Serang.
Ancaman pemotongan TPP itu ditujukan untuk para lurah yang malas hadir rapat paripurna DPRD Kota Serang.
Peringatan itu disampaikan Budi Rustandi sesaat sebelum sambutan rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 3 Juli 2025.
Baca Juga: Segera Tayang! Film Horor Sihir Pelakor: Diangkat dari Kisah Viral Podcast RJL5
Dalam rapat paripurna tersebut, Budi Rustandi sempat menanyakan kehadiran lurah se Kota Serang kepada Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono.
“Para lurah yang hadir ada berapa? Pak Karsono. Sesuai dengan aturan lihat absensi kalau tidak hadir potong TPP,” ujar Budi, dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, ancaman pemotongan TPP lurah dilakukan agar para pejabat kewilayahan rajin dan semangat mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Serang.
Baca Juga: Transaksi Money Changer di Serang Anjlok Saat Musim Haji 2025, Ini Penyebabnya
“Iya bagi lurah yang tidak hadir ditindaklanjuti oleh BKPSDM, agar mereka sebagai kepala kelurahan tahu apa yang dilakukan DPRD dan eksekutif dalam rangka agar Pemkot Serang tersampaikan kepada masyarakat ketika ada yang menanyakan dan tersosialisasikan. Kalau mereka tidak hadir potong TPP nya,” jelas Budi, kepada Bantenraya.com.
Berdasarkan keterangan yang ia terima, jumlah lurah yang hadir pada rapat paripurna DPRD Kota Serang hari ini hanya 40 orang.
“Iya infonya dari 67 lurah, tadi yang hadir cuma40 orang, kemarin malah 25 orang. Makanya aku agak bad mood nih,” kesalnya.
Baca Juga: 6 Bulan Pembayaran Honor Tuta Macet, Puluhan Guru di Banten Kepung Rumah Dinas Gubernur
Untuk pelaksanaan pemotongan TPP, Budi menuturkan, akan dikaji oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menegaskan, lurah yang malas-malasan bekerja siap-siap bakal dipotong TPPnya.
“Iya nanti dari BKPSDM kajiannya. Pokoknya yang tidak hadir, malas, tidak mau kerja nggak ikutin instruksi walikota potong aja TPP nya,” tegas dia.
Ancaman pemotongan TPP ini juga berlaku untuk para camat se Kota Serang.
Baca Juga: Jelang Ajang Piala Presiden 2025, Cek Jadwal Pertandingan dan Klub yang Terdaftar
“Camat juga karena mereka ini kepala wilayah, agar tahu apa yang kita lakukan ketika ada yang nanya. Terkait perubahan pajak nanti seperti ini. Kalau kepala OPD mah hadir semua,” terang Budi.
Budi menjelaskan, para lurah wajib hadir setiap agenda rapat paripurna DPRD Kota Serang.
“Setiap rapat paripurna wajib hadir. Kesel gua,” tandas dia. ***