BANTENRAYA.COM – Ulah oknum tidak bertanggung jawab mencoreng kemeriahan Pesta Mangan 2025 Kota Serang.
Penjualan tiket palsu ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat aduan adanya pengunjung yang tertipu membeli tiket dari calo tak dikenal.
Pesta Mangan 2025 diselenggarakan di Alun-alun Barat, Kota Serang, sejak Jumat 30 Mei hingga Minggu 1 Juni 2025.
Baca Juga: Viral Kontraktor Bintoro Corp Diduga Jual Agama untuk Dapatkan Customer, Korban Rugi Ratusan Juta
Pesta Mangan 2025 ini salah satu upaya dalam mempromosikan kuliner dan pelaku UMKM Kota Serang hingga kancah dunia.
Peristiwa penjualan tiket palsu tersebut tak hanya mencoreng kemeriahan, tapi juga merugikan panitia Pesta Mangan yang diselenggarakan oleh salah satu event organizer (EO).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjualan tiket palsu itu telah beredar di WhatsApp (WA).
Baca Juga: Viral Kontraktor Bintoro Corp Diduga Jual Agama untuk Dapatkan Customer, Korban Rugi Ratusan Juta
Dalam percakapan yang beredar di WhatsApp, tampak ada upaya penyelesaian dengan mengarahkan agar pelaku utama diburu, sementara pelaku lapangan diarahkan untuk membuat surat permintaan maaf.
Salah satu oknum diketahui berasal dari luar daerah dan terlibat dalam produksi tiket palsu melalui jalur percetakan ilegal.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, satset merespon kasus ini melalui status WhatsApp pribadinya.
Ia menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya mendukung kreativitas lokal dengan membeli tiket resmi.
“Jangan begitu ya. Kita harus dukung kreativitas anak negeri dan dukung event-event yang diadakan anak negeri. WAYAHE BELI TIKET ASLI,” tulis Wahyu, Sabtu 31 Mei 2025.
Pihak penyelenggara juga telah mengeluarkan pengumuman resmi di Instagram @pestamangan, menekankan agar pengunjung hanya membeli tiket di loket resmi atau melalui situs pestamangan.com. Harga tiket on-the-spot ditetapkan sebesar Rp60.000.
Baca Juga: Pasutri di Kota Serang Ditemukan Tewas dan Terbungkus Karung, Dua Anak Kecil Jadi Saksi
Mereka juga memperingatkan bahwa pembelian dari pihak tak dikenal, terutama yang tidak memiliki akun resmi di media sosial, adalah bentuk penipuan.
Wahyu menjelaskan, acara kuliner dan musik tahunan ini sejatinya menjadi ajang hiburan sekaligus promosi UMKM Kota Serang.
Namun sangat disayangkan, ulah segelintir orang dapat merusak kepercayaan publik terhadap kegiatan lokal yang seharusnya menjadi kebanggaan warga.
Baca Juga: Pebalap AHRT Raih Podium Juara di ARRC 2025 Seri Sepang, Bendera Merah Putih Berkibar di Malaysia
“Semoga ini jadi pelajaran dan pelaku bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” pingkas Wahyu dalam unggahannya, seraya mendoakan agar pelaku mendapatkan jalan rezeki yang halal.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur membeli tiket dari jalur tidak resmi. ***