Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mahasiswa Hukum Untirta Banten Diajak Pahami Restorative Justice

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 Mei 2025 | 16:19
Mahasiswa Hukum Untirta Banten Diajak Pahami Restorative Justice

Penyuluhan hukum Kejati Banten bersama mahasiswa di Aula Kejati Banten, Rabu 14 Mei 2025. Darjat/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan mahasiswa hukum Universitas Tirtayasa (Untirta) Kota Serang yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) melaksanakan penyuluhan hukum tentang penerapan restorative justice bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu 14 Mei 2025.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan kegiatan penyuluhan hukum tentang penerapan restorative justice ini, perlu diketahui oleh masyarakat, termasuk mahasiswa.

“Restorative Justice merupakan penyelesaian masalah hukum pidana, lewat jalan damai antara kedua pihak dengan ketentuan dan aturan tertentu,” katanya.

Rangga menambahkan, penyelesaian masalah hukum tindak pidana yang di luar persidangan yang melibatkan pelaku, korban dan tokoh masyarakat, untuk menyelesaikan perkara yang sifatnya ringan, bisa melalui restorative justice.

Baca Juga: Tayang Besok! Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cocote Tonggo, Kisah Jamu Kesuburan

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Dengan adanya dialog bersama mahasiswa ini, mahasiswa dapat bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mendukung restorative justice ini,” tambahnya.

Rangga menerangkan, apabila ada salah satu pihak tidak mau berdamai, maka restorative justice dalam kasus tindak pidana tersebut, kejaksaan tidak bisa memfasilitasinya.

“ketika ada salah satu pihak yang tidak mau berdamai, tidak bisa kita lakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Rivaldo Sianturi mengatakan penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice, diatur dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan.

“Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dan hak korban terlah dipulihkan kembali,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Akui Kepiawaian Dedi Mulyadi dalam Membuat Konten Digital

Menurut Rivaldo, untuk perkara penyalahgunaan Narkotika, juga bisa dilakukan penghentian penuntutan. Namun ada beberapa hal yang harus mempertimbangkan.

“Tersangka hanya sebagai penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri, tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar dan kurir terkait jaringan gelap narkotika,” ujarnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: kejati bantenmahasiswarestoratif justice
Previous Post

Tayang Besok! Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cocote Tonggo, Kisah Jamu Kesuburan

Next Post

Konvoi Kelulusan Bawa Sajam, 47 Pelajar Diamankan Polres Pandeglang Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelengseran Sekda Cilegon Jadi Warning Keras untuk Semua ASN, Pengamat: Kalau Pimpinan Injak Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Qasidah

Ikuti Kejuaraan Nasional, Ketua DPRD Kota Cilegon Minta Tim Qasidah Kota Cilegon Tampil Tanpa Beban

5 Desember 2025 | 05:28
Komisi III DPRD Lebak disorot Komisi III DPRD Lebak

Komisi III DPRD Lebak Sesalkan Kasus Pasien Hamil Ditolak RS Kartini, Desak Evaluasi!

5 Desember 2025 | 05:00
kode voucher Shopee

Kumpulan Promo Kode Voucher Shopee Desember 2025, Banjir Diskon hingga Ratusan Ribu

4 Desember 2025 | 21:00
Sekda Kota Cilegon

Dicopot dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Fasilitas Maman Mauludin Langsung Dipreteli

4 Desember 2025 | 20:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda