BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal membentuk badan usaha milik daerah atau BUMD pangan.
Pembentukan BUMD pangan ini salah satunya untuk memutus mata rantai distribusi bahan pokok ke tengkulak.
Selain itu, keberadaan BUMD Pangan dimaksudkan untuk menyejahterakan masyarakat petani, karena hasil produksinya dibayar sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan dapat menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok.
Baca Juga: Dapat Hibah Rp1,1 Miliar, Dimyati Minta MUI Banten Lebih Gereget Lagi: Artinya…….
Rencana pembentukan BUMD pangan ini terungkap usai rapat persiapan pengajuan BUMD Pangan di Setda Pemkot Serang, Kamis 24 April 2025.
Kepala DKPPP Kota Serang Sony August mengatakan, BUMD Pangan baru sebatas regulasi, sedangkan teknis pengelolaan dengan Dinkop UKM Perindag belum dibahas.
Ia menuturkan, BUMD Pangan dibentuk sebagai hilirisasi, keberadaannya sangat mendukung dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.
“Iya jadi harus BUMD Pangan itu. Bagi kami BUMD Pangan ini hilirisasinya ada,” ujar Sony, kepada Bantenraya.com.
Sony mengaku pihaknya belum membahas perihal teknis BUMD Pangan, karena setelah rekomendasi dari Kemendagri turun.
“Teknis pelaksanaannya seperti apa itu belum. Baru gambaran umumlah. Kalau teknisnya seperti apa nanti setelah kondisinya setelah rekomendasi dari Kemendagri turun,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Panggil Bendahara Puskesmas se-Kota Serang Audit Pengelolaan Keuangan, Ada yang Tak Beres?
Ia menegaskan, keberadaan BUMD pangan nantinya bakal membantu masyarakat petani, karena hasil produksinya bisa langsung dijual kepada BUMD.
“Jadi petani tidak lagi menjual ke tengkulak karena sudah ada hilirnya. Jadi BUMD ini harus menjembatani antara masyarakat petani kepada BUMD itu akan dijual lagi ke masyarakat. Arahnya ke sana untuk yang di kita,” terang Sony.
Keberadaan BUMD Pangan, lanjut Sony, dapat memangkas mata rantai distribusi dari petani ke tengkulak.
Baca Juga: Catat! 4 Tips Mengerjakan Soal UTBK-SNBT 2025 Berdasarkan Tipe Soalnya
“Iya satu itu, yang kedua apabila kita kekurangan komoditas bawang merah, nah BUMD ini bisa langsung bekerjasama dengan BUMD yang di daerah-daerah. Kalau pemerintah dengan pemerintah kan susah. Kalau dengan sesama BUMD kan mudah,” tandasnya.
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, rencana pembentukan BUMD pangan ini tindak lanjut hasil kajian oleh Bappeda Kota Serang.
“Tahapan kajian analitis kelayakan dan kebutuhan daerah. Nah hasil kajian itu memenuhi syarat,” ujar Yudi, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Truk Tronton Parkir Liar di JLS Ancam Keselamatan Pengendara, Dishub Cilegon Dinilai Tutup Mata
Ia mengaku pihaknya tengah melakukan upaya melengkapi persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan dalam rangka pemenuhan untuk pembentukan BUMD.
“Nah Hasil pertemuan ini kami persiapan surat usulan yang ditandatangani oleh Pak Walikota kepada Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah untuk memperoleh rekomendasi,” ungkapnya.
“Alhamdulillah Pak Walikota dan Pak Wakil siap mendukung pembentukan BUMD Pangan,” katanya. ***



















