BANTENRAYA.COM – Bank Banten masih terus berupaya agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Cilegon menaruh Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Karena itu, Bank Banten terus menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan Kota Cilegon dan Tangsel.
Komisaris Bank Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, hingga saat ini Bank Banten terus menjalin hubungan baik dan komunikasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Cilegon. Di pun meminta agar didoakan supaya Kota Cilegon dan Tangsel menaruh RKUD ke Bank Banten.
“Untuk Tangsel dan Cilegon memang telah dilakukan komunikasi dan dibina hubungan oleh Bank Banten. Kita doakan (Kota Cilegon dan Tangsel-red) bisa bergabung (dengan Bank Banten-red),” katanya. “Begitu juga pemda lainnya di Banten,” tambah Rina, Rabu (23/4/2025).
Kepala BPKAD Provinsi Banten ini mengatakan, perkembangan Bank Banten saat ini telah memperlihatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal itu dapat dilihat dari mulai dibukukannya keuntungan sejak tahun 2023 dan 2024.
Baca Juga: Kepala Bapperida Lebak Ingin Bermanfaat Lewat Dunia Olahraga
“Kami berharap akan lebih baik ke depannya,” katanya.
Membaiknya kinerja Bank Banten ini menurutnya akan menumbuhkan kepercayaan publik pada Bank Banten. Dengan tumbuhnya kepercayaan pada Bank Banten, maka akan mempermudah masuknya RKUD dari pemerintah kabupaten kota lain di Provinsi Banten.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang membesarkan Bank Banten, yang merupakan bank milik masyarakat Banten?” ujarnya.
Rina mengungkapkan, saat ini langkah utama yang diambil untuk menumbuhkan kepercayaan pada Bank Banten adalah dengan mengutamakan pelayanan dan kinerja Bank Banten sehingga meningkatkan kepercayaan atau trust.
Dengan pengalaman yang dimiliki Bank Banten yang berhasil mengelola RKUD Pemprov Banten dan saat ini RKUD Kota Serang dan Kabupaten Lebak, memperlihatkan bahwa Bank Banten siap untuk mengelola RKUD daerah lain di wilayah Banten.
Baca Juga: 286 Warga Lebak Ajukan Diri Jadi Pekerja Migran
“Jadi diperlukan komunikasi yang intens dengan tetap mengutamakan sikap profesionalisme dan mengedepankan good corporate governance, tata kelola perusahaan yang baik,” katanya.
Saat ditanya kapan Bank Jatim akan memberikan tambahan modal inti bagi Bank Banten, Rina enggan menjawab secara ugas. Dia mengatakan, pada prinsipnya Kelompok Usaha Bersana (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim merupakan proses yang telah dilakukan oleh Bank Banten sesuai Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 yang hingga saat ini masih berjalan. Meski telah menjalin KUB dengan Bank Jatim, namun menurut Rina Bank Banten juga masih tetap membuka peluang kerja sama dengan bank lain dalam hal bisnis.
“Dan kami tetap tunduk kepada OJK sebagai regulatornya,” katanya.
Rina menambahkan, semua pembicaraan antara Bank Banten dengan Bank Jatim dapat dipastikan menuju pada win win solution. Apa pun itu, sepanjang seluruh proses sesuai ketentuan dan tetap profesional, Bank Banten harus senantiasa hadir bagi masyarakat Banten. Dia pun meyakini Bank Banten akan menjadi besar karena itu perlu dukungan semua pihak.
Baca Juga: Proyek Tol Serpan Sebabkan Akses Jalan di Kadumalati Rusak dan Berdebu
“Semoga dalam waktu dekat ini akan ada sinergitas bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim yang dapat menguatkan positioning kedua bank,” katanya. ***