BANTENRAYA.COM – Pembayaran utang milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada pihak ketiga sampai saat ini masih tersisa sebesar Rp 2 miliar lagi yang belum terbayarkan.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, utang Pemkot Cilegon kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan sebesar Rp 2 miliar dari total utang tersebut sebesar Rp 96 miliar.
Sedangkan untuk utang pihak ketiga yang sudah terbayarkan sebesar Rp 94 miliar.
“Sudah ada yang dilunasi ke pihak ketiga itu dari sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2025 kemarin, sisa Rp 2 miliar lagi yang belum lunas,” kata Dana kepada Banten Raya, Rabu 23 April 2025.
Ia mengungkapkan, pembayaran sebesar Rp 2 miliar yang belum lunas tersebut karena adanya kesalahan teknis yang terjadi dari salah satu OPD Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Bank Banten Terus Jalin Hubungan Baik dengan Kota Cilegon dan Tangsel
“Ada kesalahan dari salah satu OPD waktu pembayaran itu ternyata kesalahan nomor rekeningnya, itu murni kesalahan dari OPDnya, tapi sudah diurus,” ungkapnya.
Untuk pembayaran Rp 2 miliar tersebut akan mulai dimulai nanti pada APBD perubahan Pemkot Cilegon.
“Pasti Rp 2 miliar itu akan kita selesaikan dibayar nanti di APBD perubahan ya,” ucapnya.
Dana menyampaikan, untuk APBD Pemkot Cilegon pada tahun 2025 ini ditargetkan Rp 2,1 miliar dan optimis akan tercapai.
“Kita berusaha dan optimis tercapai,” pungkasnya. (***)

















