Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Keluhkan Galian C di Kecamatan Curug Dikhawatirkan Merusak Lingkungan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
10 Februari 2025 | 20:40
Warga Keluhkan Galian C di Kecamatan Curug Dikhawatirkan Merusak Lingkungan

Suasana audiensi Forum Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Banten dengan Pemkot Serang di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Serang, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Senin (10/2/25). (Harir Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Galian C di Lingkungan Bojot, Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, dikeluhkan oleh warga setempat.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Keberadaan galian tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan warga Lingkungan Bojot, Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Keluh kesah tersebut terungkap dalam acara audiensi Forum Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.

Audiensi digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Serang, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Senin (10/2/25).

Bidang Hukum Forum Pemuda Lingkungan Provinsi Banten, Roni mengatakan, audiensi yang dilakukannya untuk menyikapi perihal galian yang diduga merusak lingkungan masyarakat.

Ia juga menanyakan perihal izin penjualan tanahnya kepada Pemkot Serang, karena berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pemkot Serang bahwa awalnya izinnya untuk perumahan. Namun anehnya, Pemkot Serang sendiri tidak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan tanah tersebut.

Baca Juga: Honorer Cilegon Buat Pernyataan Siap Tanggung Risiko Pengembalian, Dicairkan Gaji Hanya Untuk Satu Bulan

“Tapi fakta di lapangannya yang kami lihat bersama dari rekan-rekan atau masyarakat adanya dugaan penjualan tanah, dan di situ berlangsung sudah lama, makanya kita pertanyakan kepada Pemkot apakah ada pemasukan atau tidak,” ujar Roni didampingi Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Banten Ma’mun.

Ia juga menanyakan perihal pendapatan pajak atas penjualan tanah tersebut.
 
“Apakah Kota Serang mendapatkan retribusi dari penjualan tanah tersebut, ternyata tidak ada,” ucap dia.

Roni juga menyoroti soal dampak lingkungan dengan adanya dugaan galian di Lingkungan Bojot.

“Memang banyak sekali dugaan yang berbenturan baik aturan Perda atau Perwal.
Tadi disampaikan dari perwakilan DLH bahwa sudah dilakukan investigasi,” ungkap Roni.

Pihaknya, kata Roni, belum bisa memastikan galian di Lingkungan Bojot ilegal atau pun legal, namun warga setempat mengkhawatirkan bakal berdampak negatif terhadap lingkungannya.

Baca Juga: TMI Lebak Dikukuhkan, Siap Dukung Program Swasembada Pangan

“Belum bisa memastikan galian itu ilegal atau resmi, yang pasti kita di sini hanya selaku masyarakat kita hanya menyampaikan keluh kesah. Masyarakat takut bukan dijadikan perumahan. Takut longsor atau takut jadi kubangan, sehingga akan berdampak panjang,” beber dia.

Menanggapi keluh kesah warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku pihaknya sudah melakukan penelusuran ke lokasi galian.

“Sebetulnya sudah kita lakukan turun ke lapangan. Sudah kita sampaikan kepada masyarakat bahwa di Kota Serang itu nggak ada galian C,” kata Farach, kepada Banten Raya.

Ia juga mendapat informasi bahwa beberapa masyarakat setempat justru mendukung keberadaan galian tersebut.

“Saya dapat informasi ada beberapa masyarakat yang malah mendukung karena di situ terdapat penghasilan. Tapi dari DLH nggak ada secuil izin pun yang keluar. Jadi ilegal,” jelas dia.

Setelah mengetahui bahwa galian tersebut ilegal, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada penegak Perda Kota Serang.

“Kita kasih surat. Dan kewenangan menutup itu Pol PP Kota Serang bukan DLH,” tandasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: curugDinas Lingkungan HidupGalianKota Serang
Previous Post

Honorer Cilegon Buat Pernyataan Siap Tanggung Risiko Pengembalian, Dicairkan Gaji Hanya Untuk Satu Bulan

Next Post

Awal Tahun, 107 Knalpot Brong di kabupaten Lebak Diamankan Polisi

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdampak Perang Rusia dan Ukraina, Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi 14 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Bakal Dilantik, Bendahara Daerah Dikosongkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Pejabat Eselon II Cilegon, 6 Jabatan Bakal Dikosongkan dan Tetap Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Desain bingkai foto yang bisa diperoleh dari link Twibbon peringatan Milad HMI ke-79 tahun 2026. (Twibbonize/HMI Cabang Bekasi 2024-2025)

Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

5 Februari 2026 | 07:11
Suasana pelantikan pejabat Eselon 2 menjadi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkot Cilegon tanpa manajemen talenta, Rabu (4/2). (Tia/Banten Raya)

Penerapan Manajemen Talenta Pada Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemkot Cilegon Masih Mengambang

5 Februari 2026 | 07:00
Ilustrasi : Ponsel Vivo X300. (dok. Vivo)

Duel Flagship! Ini Beda Vivo X200T dan X300

5 Februari 2026 | 06:30
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah. (Raffi/Bantenraya.com)

Pegawai Bapenda Provinsi Banten Dibebankan Tagih 10 Wajib Pajak

5 Februari 2026 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda