BANTENRAYA.COM – Ratusan aparatur sipil negara atau ASN Pemkot Serang bakal purna tugas di tahun 2025.
Ratusan ASN Pemkot Serang itu akan purna tugas lantaran telah memasuki masa pensiun.
Diharapkan ratusan ASN Pemkot Serang itu untuk tetap bisa berkarya walaupun sudah pensiun.
Baca Juga: GRATIS! Link 5 Contoh Backdrop Isra Miraj, Buat Acara Peringatan Semakin Meriah
Perihal ratusan pegawai ASN pensiun ini disampaikan Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang R Hudan Muchtadi.
Hudan Muchtadi mengatakan, tahun ini yang bakal memasuki pensiun mencapai ratusan pegawai.
“PNS 160 orang, dan PPPK tiga orang,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Minggu 26 Januari 2025.
Baca Juga: Lapor Bu Titiek! Pagar Laut juga ada di Kabupaten Serang Nih, Para Nelayan Menjerit
Hudan menuturkan, PNS yang pensiun sepanjang tahun 2025 terdiri dari eselon III ada 4 orang, eselon IIIB ada 14 orang, dan eselon IVA ada 12 orang.
“Jadi kalau ditanya berapa jumlah Plt-nya itu tadi Plt untuk IIIA ada 4 orang. Plt untuk IIIB 14 orang. Eselon IVA 12 orang,” paparnya.
“Jadi posisi yang kosongnya di Plt kan. Plus dua itu eselon IIB dua orang. Kalau yang kosong tiga orang, yang Plt dua orang,” ujar Hudan.
Baca Juga: Genjot Penjualan di Awal Tahun, Mitsubishi Serang Manfaatkan Momen Imlek Kantongi 17 SPK
Hudan menyebutkan, pejabat eselon III dan IV yang kosong tidak banyak.
“Yang pensiun itu ada eselon III A itu sekitar tiga orang pensiunnya. III B itu nggak nyampe 10 lah yang pensiun. Eselon IV A juga sama sekitar ada puluhan mungkin,” ungkapnya.
Hudan mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 ada ratusan PNS yang pensiun.
“Yang pensiun ada ratusan. Kalau untuk pejabat itu beberapa yang saya sebutkan tadi. 2025 nanti hanya ada yang pensiun Camat Serang,” ungkap Hudan.
Untuk pejabat yang menjabat pelaksana tugas atau Plt ada banyak.
“Yang Plt Dinsos sama Disparpora itu eselon dua. Eselon III itu ada yang kosong dari sekretaris kemudian dari sekretaris Disdukcapil,” beber dia. ***



















