BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) melaksanakan apel pagi perdana pada, Senin 4 Oktober 2021. Apel ini baru bisa dilaksanakan kembali, setelah sebaran korona di Kota Serang melandai dan dinyatakan masuk di level 2.
Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya apel pagi mengaku senang secara perlahan pandemi hilang.
“Ini apel perdana setelah kita level 2. Kita sudah bisa melaksanakan apel pagi sebagai mana biasa,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.
Baca Juga: Pindah Ruang Kerja, Pegawai Dindikbud Kabupaten Serang Diarak-arak Seperti Penganten
Apel ini dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat kepada PNS di lapangan upacara Puspemkot Serang, Kota Serang.
Namun pelaksanaan apel masih tetap dibatasi jumlah massa yang ikut upacara.
“Hanya memang dibatasi belum sampai eselon IV baru eselon III aja yang ikut apel,” jelas dia.
Saat ditanya perihal aturan kegiatan dilevel 2, Syafrudin mengaku bahwa SK Walikotanya belum disahkan.
Baca Juga: Sekda Lebak Apresiasi Bakti Soaial Pokja Wartawan Harian dan Elektronik
“Level 2 sebenarnya dikita SK walikotanya belum. Nanti setelah kami tandatangani nanti kita sampaikan,” pungkasnya. ***



















