BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang menargetkan Kota Serang, Banten bisa bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau yang dikenal dengan istilah dolbon pada 2023.
Target bebas dolbon itu diungkapkan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin usai menghadiri acara monitoring kegiatan pelayanan dan pembangunan di Kecamatan Taktakan, Rabu 29 September 2021.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, perilaku doldon masih terjadi terlihat berdasarkan data yang diterimanya.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Partai Besar Liverpool vs Manchester City
Masih ada 654 kepala keluarga (KK) dari 13 kelurahan yang belum memiliki jamban di Kecamatan Taktakan.
Maka dari itu permasalahan ini juga merupakan pekerjaan yang harus segera diselesai.
“Ini juga (masalah) merupakan PR Pemkot Serang, Insya Allah 2023 jamban di Kota Serang selesai,” kata Subadri, usai monitoring.
Baca Juga: Kantor Bahasa Banten Luncurkan Kamus Bahasa Sunda Baduy
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Kecamatan Kesemen merupakan wilayah paling banyak KK yang tidak memiliki jamban. Bahkan Kasemen beberapa kali mendapat bantuan pembangunan jamban keluarga selain dari Pemkot Serang.
“Pernah ada bantuan juga dari Ibu Presiden 5.000 (jamban) tahun kemarin ya,” katanya.
“Kemudian dari kami juga DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan dan Perkiman) itu setiap tahun di program untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat, bahkan tahun 2021 ada, di 2022 juga ada,” ujarnya.
Baca Juga: Rangkuman Liga Champions tadi Malam: Manchester United Menang, Barcelona Babak Belur
Ia menjelaskan, penyebab warganya belum memiliki jamban keluarga lantaran tingkat kesadaran masyarakat masih minim.
Hal itu dibuktikan dengan kemampuan masyarakat dalam membangun rumah, sementara jambannya tidak dibuat karena dekat dengan kali.
“Hanya memang sebenarnya jamban ini tergantung kesadaran masyarakat. Sebenarnya mampu untuk membuat jamban,” ungkapnya.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Imbau Warga Tonton Film G30S PKI
Untuk meminimalisir persoalan itu, Pemkot Serang melalui DPKP telah memprogramkan pembangunan jamban keluarga setiap tahunnya, dan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Program ini tidak untuk keseluruhan karena sebenarnya bukan orang tidak mampu, yang mampu tidak harus dibantu, karena rumahnya bagus masa kita bantu jambannya,” terangnya.
Camat Kasemen Mashudi mengatakan, saat ini di wilayahnya masih terdapat sekitar 7.916 KK yang belum memiliki jamban.
Baca Juga: Sambung Silaturahmi, Telkomsel Jabodetabek Jabar Gelar Acara Virtual
Hal ini juga didasari oleh beberapa faktor, mulai dari kurang mampu, hingga perilaku atau kebiasaan buang air besar sembarangan dolbon.
“Yang paling parah itu ada di tiga kecamatan, yaitu Margaluyu, Bendung, dan Terumbu, dan memang ini faktor banyak di kebiasaan,” kata Mashudi.
Untuk mengentaskan kasus tersebut, selain dari program pemerintah, pihaknya juga akan menggerakkan program swadaya atau gotong royong.
Baca Juga: Dindikbud Banten Dorong Siswa Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Dengan demikian diharapkan permasalahan jamban ini bisa segera terselesaikan sesuai dengan harapan Walikota dan Wakil Walikota Serang.
“Kita mendata karena ini juga yang terpenting, kemudian di tahun 2022 akan kita rencanakan minimal nanti 50 persennya sudah kita cover,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Taktakan Ahmad Saifullah dari 13 kelurahan terdapat 654 KK yang belum memiliki jamban keluarga.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Dilaporkan ke Polisi, Dugaannya Melangar UU Perkawinan
Salah satunya yakni di Kelurahan Kalanganyar ada sekitar 155 KK yang belum punya jamban.
“Taktakan masih banyak yang belum memilki jamban keluarga, ada juga Kelurahan Lialang, Kelurahan Sayar, Kelurahan Cibendung, Kelurahan Sepang, Kelurahan Taktakan, Taman Baru, dan Drangong,” ungkap Saifullah.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang sanitasi dan air bersih tersebut.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 September 2021, Buruan Ambil Hadiahnya!
Harapannya segera diatasi, sehingga masyarakatnya tidak buang air besar sembarangan.
“Bagi yang gak mampu bantu dengan swadaya dengan unsur muspika juga,” katanya. ***