Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Dilaporkan ke Polisi, Dugaannya Melangar UU Perkawinan

- Rabu, 29 September 2021 | 19:36 WIB
 Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram @rizkybillar  Lesti Kejora dan Rizky Billar)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram @rizkybillar Lesti Kejora dan Rizky Billar)

BANTENRAYA.COM - Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke Polisi oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.

Dikutip bantenraya.com dari lambeturah.co.id, Edi Prastio, Ketua KPI Jawa Timur menyampaikan pihaknya akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait dugaan pembohongan publik.

Kebohongan pertama adalah saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan.

Kedua, ketika pasangan itu gembar-gembor tentang rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021

Baca Juga: Mahar Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora pakai Uang Ustaz Subki Al Bughury

“Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Dalam hal ini Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar,” ujar Edi sebagaimana dilihat bantenraya.com, Rabu, 29 September 2021.

Edi Prastio menjelaskan, semestinya ketika melakukan nikah siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar diisbatkan agar tidak berpengaruh pada anaknya kelak.

“Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berati nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik,” katanya.


Dugaan kebohongan lain yang dilakukam Lesti Kejora dan Rizky Billar soal pemalsuan surat pernyataan ketika sepasang pengantin melakukan pernikahan.

Baca Juga: Usai Hujan-hujanan di Pasar Badak, Bupati Irna Sampaikan Ini

“Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan,” ujar Edi Prastio.

Bila Lesti Kejora dan Rizky Billar menyatakan bahwa mereka perawan dan perjaka, maka ada unsur kebohongan di sana. Sebab mereka sudah menikah meski hanya nikah siri yang dibolehkan oleh agama Islam.

“Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama,” lanjut Edi. *

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X