Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPMPTSP Kota Serang Tak Boleh Lagi Pungut Retribusi IMB, Ini Penyebabnya

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
9 September 2021 | 13:21
DPMPTSP Kota Serang Tak Boleh Lagi Pungut Retribusi IMB, Ini Penyebabnya

Ilustrasi bangunan rumah Pixabay

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sudah tidak diperbolehkan menarik retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). 

 

Penyebabnya karena Pemkot Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perihal tersebut. Alhasil, target retribusi IMB sebesar Rp15 miliar tahun 2021 ini pun terancam meleset.

 

Hal ini diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Serang Akhmad Mujimi usai mengikuti rapat optimalisasi pendapatan IMB dampak perubahan IMB ke PBG bersama Komisi III DPRD Kota Serang di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Berada di Kota Industri, Pemkot Cilegon Kebanjiran Bantuan Covid-19

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Akhmad Mujimi mengatakan, pihaknya sampai hari ini sudah merasa kehilangan pelayanan retribusi, karena sudah tidak diperbolehkan untuk menarik retribusi sebelum ada Perdanya.

 

“Tadi Komisi III menanyakan kami ini masih bisa memungut tidak. Kami simpulkan bahwa kami sudah tidak bisa memungut lagi. Karena menunggu ada kebijakan dari kementerian dalam negeri (Kemendagri),” ujar Mujimi, didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSP Kota Serang Sugiri kepada bantenraya.com.

 

Ia menjelaskan, diskresi terkait penarikan retribusi peralihan IMB ke PBG masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Tidak Bayar Utang Bisa Dipidana? Berikut Penjelasan dari Ahli Hukum

“Jadi menunggu kebijakan pusat, berkaitan dengan sementara belum terbit ini aturannya yang ini, kami tidak bisa memungut retribusi,” jelas dia.

 

Ia menuturkan, retribusi PBG ini yang berhak memungutnya dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang.

 

“DPUPR sendiri harus menyiapkan personel-personelnya. Harus segera cepatnya. Itu keinginannya. Jangan sampai retribusi yang semestinya kita pungut ini menjadi kosong tanpa ada dasar untuk dasar pemungutan,” katanya.

Baca Juga: MTQ XXXVIII Pandeglang Berakhir, Kecamatan Saketi Juara Umum Lagi

Mujimi menyebutkan, potensi retribusi PBG sendiri di Kota Serang tahun ini mencapai Rp 15 miliar. Dari potensi itu, pihaknya baru menyerap retribusi sebesar Rp 1,9 miliar. 

 

“Kendalanya karena sekarang serba sistem baru, kami juga harus manut pada aturan pusat. Termasuk pemungutan PAD ini tanpa ada dasarnya. Memang biasa kita sih hanya berharap besar, tapi ini sudah beberapa bulan ini ya, mudah-mudahan kedepan Pandemi Covid-19 sudah mulai longgar,” ucap Mujimi.

 

Ia menjelaskan, semua jenis bangunan di Kota Serang dapat ditarik retribusi PGB.

Baca Juga: Kejati Banten Luncurkan Aplikasi SILEMPER, Apa Itu?

“Semua aja bangunan yang ada di Kota Serang. Yang paling banyak perumahan, karena nanti sistemnya akan terkontrol teknis kedepannya,” ujar dia. ***

Editor: Administrator
Tags: IMB
Previous Post

Camat Carita Sebut Tambak Udang Diduga Buang Limbah ke Laut Belum Punya Izin Resmi

Next Post

PGRI Pandeglang Berikan Kemampuan Teknis Bagi Honorer Guru yang Bakal SKD PPPK

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
uin smh

Mahasiswa PAI UIN SMH Banten Dibekali Pemahaman Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Berintegritas

26 Januari 2026 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda