BANTENRAYA.COM – Para pengemudi truk yang akan menyeberang ke Sumatera bisa melakukan rapid tes antigen dan vaksinasi gratis di Pelabuhan Merak.
Hal itu bisa terlaksana setelah Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Banten mendirikan empat pos pengetatan perjalanan orang termasuk pengemudi truk melalui Pelabuhan Merak.
Pos pengentatan yang didirikan oleh KKP Banten di Pelabuhan Merak sebagai bentuk pengetatan perjalanan sehat.
Kepala KKP Banten Sedya Dwisangaka mengatakan, pada Natal 2021 dan tahun baru 2022, pemerintah tidak lagi melarang warga bepergian.
Namun, melakukan pengetatan orang yang bepergian dengan syarat dinyatakan sehat dan bebas Covid-19.
“Kita dirikan empat pos pengetatan, di pos yang kita dirikan, disediakan vaksinasi Covid-19 gratis,” kata Sedya, Senin 14 Desember 2021.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali! KONI Lebak Gelar Kejurda Dayung di Danau Cilembun
Sedya menjelaskan, Check Poin atau Pos I berada di Rumah Makan Mato Aie Gerem untuk mengecek tiket kapal.
Apabila belum ada tiket, petugas akan memberikan informasi dan mengarahkan ke Pos II untuk pembelian tiket dan persyaratannya serta pemberian stiker merah pada kendaraan.
Kata Sedya, Pos II Pelayanan Terpadu di Jalan Cikuasa Atas untuk melayani vaksinasi Covid-19, rapid tes antigen dan pengecekan tiket khusus Bus, travel dan mobil pribadi.
Sedya memaparkan, Pos III Check Point Pintu Terminal Eksekutif untuk pemeriksaan akhir dan pelayanan rapid tes antigen gratis untuk kendaraan logistik.
Pos IV Check Point Dermaga Reguler untuk pemeriksaan akhir dan memberikan pelayanan rapid tes antigen gratis untuk kendaraan logistik.
Dikatakan Sedya, selain vaksinasi Covid-19 gratis, juga disediakan rapid tes antigen dengan harga Rp75 ribu dari pihak swasta yang bekerjasama dengan pengelola pelabuhan yakni PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.
Baca Juga: Ambil Chip Gratis 10B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 15 Desember 2021
“Kalau rapid antigen bagi kendaraan penumpang harus bayar Rp75 ribu, karena itu dari swasta,” tuturnya.
“Jika tidak ingin bayar di lokasi, bisa membawa rapid tes antigen dari tempat lain maksimal 1 kali 24 jam,” katanya.
Rapid tes antigen gratis juga disedikan pengelola pelabuhan, kata Sedya, bagi pengemudi angkutan barang.
Pengemudi angkutan barang yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua, rapid tes antigen berlaku untuk 14 hari.
Bagi pengemudi angkutan barang, yang baru vaksinasi Covid-19 dosis pertama, rapid tes antigen berlaku 7 hari.
“Sementara bagi pengemudi angkutan barang maupun penumpang, jika sama sekali belum vaksinasi covid 19 maka bisa vaksinasi Covid-19 di pos yang telah kami sediakan,” terangnya. ***

















