BANTENRAYA.COM – Dalam rangka waktu 2 pekan, Kecamatan Citangkil telah memenuhi lebih dari 40 permintaan surat pengajuan dana hibah untuk ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Cilegon.
Diketahui, sebelum memasuki bulan ramadan, Kecamatan Citangkil telah menerima permintaan banyaknya surat permohonan untuk pengajuan dana hibah.
Surat permohonan yang dibuat di kecamatan tersebut sebagai salah satu syarat untuk penerimaan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon melalui Kesra Setda Cilegon.
BACA JUGA: Dijamin Estetik! Cek 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang
Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya.
“Saat ini pelayanan di kami (Kecamatan Citangkil) sedang ramai permohonan surat untuk dana hibah,” katanya kepada Banten Raya, Senin 23 Februari 2026.
Terpantau di lapangan, pelayanan Kantor Kecamatan Citangkil ramai didatangi masyarakat untuk mengajukan surat permohonan dana hibah.
Dikarenakan pada hari ini Senin 23 Februari terakhir pengumpulan surat permohonan dana hibah kepada Kesra Setda Cilegon.
Dikarenakan hari terakhir pengajuan surat kepada Bagian Kesra Setda Cilegon.
“Hari ini terakhir pelayanan untuk dana hibah, dari kemarin pagi siang sore malam kami terus menerima tandatandangan pelayanan untuk surat permohonan dana hibah,” terangnya.
Pihaknya telah menerima lebih dari 40 surat pengajuan dana hibah yang diajukan oleh pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun yayasan pendidikan.
“Seluruh masjid, dan yayasan pendidikan, cukup banyak datang ke kantor untuk permohonan pengajuan dana hibah,” jelasnya.
Kenaikan permohonan membuat surat pengajuan dana hibah dalam 2 pekan ini sangat meningkat dari hari biasanya.
“Ya biasanya satu hari itu paling hanya 2-3 saja, ini 2 minggu kami surah melayani 40 lebih permohonan surat pengajuan dana hibah,” ujarnya.
Meskipun sedang momen ramadan, ia mengaku, pihaknya tetap memberikan pelayanan optimal sesuai jam operasional bekerja.
“Pelayanan selama ramadan berjalan seperti biasa sesuai instruksi Walikota. Kalau Senin sampai Kamis pelayanan buka sampai 15.00 WIB dan Jumat sampai 16.30 WIB,” pungkasnya.***

















