BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon menyoroti kebijakan pengisian jabatan melalui mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
Sebab, pengisian jabatan di tingkat eselon II khususnya jabatan kepala DPUTR Kota Cilegon, dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Sorotan terkait pengisian jabatan melalui mutasi dan rotasi tersebut datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.
Baca Juga: Liga 2 Indonesia Malam Ini, Perserang Fokus Hadapi RANS Cilegon FC
Hasbi menilai, pengisian jabatan untuk Kepala DPUTR Kota Cilegon tidak sesuai dengan prinsip good governance.
“Ini bukan soal like and dislike. Mutasi dan rotasi juga hak prerogratif eksekutif, kami hanya memberi masukan saja, seharusnya menempatkan orang yang sesuai kompetensinya,” kata Hasbi dalam Acara Podcast Banten Raya, Senin 15 November 2021.
Politikus Partai Gerindra ini, secara khusus menyoroti, pengisian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Cilegon dari Ridwan ke Heri Mardiana.
Baca Juga: Kekayaan Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Siapa yang Paling Tajir?
Ia menilai, pengisian tersebut tidak sesuai prinsip good governance lantaran Heri Mardiana sendiri ahli di bidang hukum bukan infrastruktur.
“Pak Heri (Heri Mardiana) itu teman baik saya, saya juga yakin Pak Heri mampu untuk bekerja (di DPUTR),” katanya.
“Pak Heri latar belakanganya ahli hukum banyaknya, di Disparbud, Inspektorat, BKPP, tetapi akan menyesuaikan dulu kalau mengurusi infrastruktur. Ini menurut saya, walikota memunyai pertimbangan lain, DPRD memertanyakan ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Model Slovakia ini Sering Diblokir Instagram Karena Punya Payudara Besar
Wakil rakyat dari Ciwandan ini, juga meminta agar penempatan pegawai sesuai kompetensinya atau istilah lainnya right man on the right place.
“Apalagi, ini untuk percepatan pembangunan di Cilegon, harusnya menempatkan pegawai yang memang sudah menguasai bidangnya,” pintanya.
Hasbi juga mengingatkan agara DPUTR Kota Cilegon serius dalam menangani banjir di Kota Cilegon.
Baca Juga: Siswa SMP Ini Berani Bentak Walikota Cilegon Helldy Agustian, Begini Kronologinya
Ia menilai, masalah banjir di Ciwandan dan di sekitar Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon segera untuk ditangani.
“Ini bukan masalah suka atau tidak suka, kami tetap percaya Pak Heri mampu. Dan yang perlu diingat, masa jabatan kepala daerah saat ini hanya 3,5 tahun, jadi harus kerja cepat,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, penempatan Heri Mardiana di DPUTR Kota Cilegon lantaran di DPUTR Kota Cilegon banyak pelanggaran hukum.
Baca Juga: Banten Automotive Exhibition 2021 Catat Transaksi Capai Rp124 Miliar
“Justru di situ (DPUTR Kota Cilegon-red) banyak pelanggaran hukum, kita butuh orang hukum, agar aturan-aturannya baik,” ucapnya singkat usai Pelantikan 12 Pejabat Eselon II di Aula Diskominfo Kota Cilegon. ***
















