BANTENRAYA.COM – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM selaku Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang akan membangun Pelabuhan Warnasari baru saja bertandang ke Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI pada pekan lalu.
Kunjungan ke Kemenhub RI bertemu Wakil Menteri Perhubungan atau Wamenhub Suntana sebagai bukti nyata keseriusan PT PCM untuk membangun Pelabuhan Warnasari.
Kunjungan ke Kemenhub RI juga Bersama Walikota Cilegon Robinsar.
Direktur Utama PT PCM Mohammad Willy mengatakan, Pelabuhan Warnasari harus tereksekusi dengan baik.
Baca Juga: 3 Calon Siswa Mundur, Kini Tersisa 17 Warga Kota Cilegon yang Mengikuti Sekolah Rakyat
“Kita sudah ke BJB, ke Bursa Efek Indonesia, ke Sarana Multi Infrastruktur, kemudian Kementerian Keuangan, itu sudah kita datangi dan sebagian besar kedatangan kita bareng Pak Wali (Robinsar), ini soal pembiayaan. Secara paralel kita menempuh perizinan, kita sudah ke Kementerian Dalam Negeri bertanya soal aset yang tidak bisa dipindahtangankan, sementara menurut Kementerian Perhubungan bahwa konsesi wajib (menyerahkan lahan milik PT PCM di Warnasari),” kata Willy kepada awak media pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dikatakan Willy, terakhir pihaknya Bersama Walikota Cilegon Robinsar menemui Wakil Menteri Perhubungan Suntana di Jakarta.
“Pak Wamen menyadari soal konsesi ini harus dievaluasi. Pak Wamen menyampaikan, Kementerian Perhubungan support dan akan berdiskusi dengan Pak Menteri. Syarat konsesi (membangun Pelabuhan) harus dipenuhi,” paparnya.
Ada dua aturan berbeda yang bertolak belakang, aturan Kemenhub mewajibkan konsesi penyerahan lahan, sementara di aturan Kemendagri tidak boleh melepas aset.
“Kita juga meminta pendapat ahli hukum, ada masukan seperti apa terkait aturan-aturan itu,” terangnya.
Pasca pertemuan dengan Kemenhub RI, kata Willy, Kemenhub RI menyadari aturan konsesi membuat BUMD khususnya di bidang kepelabuhanan tidak fleksibel.
“Kemenhub menyadari itu, bahwa aturan konsesi membuat BUMD tidak fleksibel, dan Kemenhub mengaku akan mengevaluasi aturan itu agar lebih friendly dengan BUMD,” tuturnya.
Menurut Willy, soal perizinan saat ini lebih penting dari mencari investor.
Baca Juga: Pelabuhan Warnasari Kota Cilegon Dinilai Tak Akan Terwujud Jika Tahapan Ini Tak Segera Dilakukan
“Menurut saya perizinan (lebih penting). Investornya mau dari mana pun, kan harus ada izinnya,” terangnya.
Willy menambahkan, ada alternatif lain agar tidak konsesi, yaitu membangun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri atau TUKS bukan Pelabuhan umum.
“Kalau TUKS kurang diminati, karena potensi pasar lebih besar Pelabuhan umum. TUKS hanya untuk satu pabrik,” ujarnya.***

















