Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

18 Raperda Dibahas DPRD Kota Cilegon Tahun Ini, Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dicabut

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
3 Agustus 2025 | 05:56
18 Raperda Dibahas DPRD Kota Cilegon Tahun Ini, Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dicabut

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon membahas tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Cilegon pada Jumat, 1 Agustus 2025. Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon akan membahas sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pada pada tahun 2025 dan pencabutan 1 Perda.

Beberapa diantaranya telah selesai dibahas seperti halnya Raperda rutinitas yang setiap tahun dibahas seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj.

Dari 18 Raperda tersebut, 6 diantaranya merupakan Raperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kota Cilegon.

19 Program Pembentan Perda yang dibahas tersebut, setelah dilakukan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: The Winning Try Episode 4 Sub Indo: Usaha Sung Joon dan Woong Luluhkan Woo Jin

Ada penambahan 4 Raperda baru yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda pada DPRD Kota Cilegon Fery Budiman mengatakan, pada tahun 2025 ini ada 18 Raperda yang dibahas DPRD Kota Cilegon dan 1 Perda yang dicabut, dari rencana awal hanya 15 Raperda yang dibahas.

“Ada penambahan 4 Raperda baru diantaranya Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi, Penanaman Modal, Pencabutan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan terakhir tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” kata Fery kepada Bantenraya.com pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Dikatakan Fery, alasanya adanya pencabutan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ada lima alasan yang mendasari.

Baca Juga: Drama Korea Beyond The Bar Episode 1 Sub Indo Tayang di Mana? Ini Sinopsis dan Link Nonton Full Movie

“Pertama, Perda Nomor 10 Tahun 2012 sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan hukum dan kebijakan nasional, terutama sejak terbitnya Permensos Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha,” jelasnya.

“Kedua, BPK RI dalam rekomendasinya mendorong optimalisasi pengelolaan CSR melalui pengaktifan Forum Tanggung Jawab Sosial (Forum CSR) yang partisipatif, transparan, dan terkoordinasi,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini.

“Ketiga, Pengaturan CSR ke depan diarahkan melalui Peraturan Walikota (Perwal), yang lebih adaptif dan fleksibel untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan lokal di Kota Cilegon,” terangnya.

“Keempat, Forum CSR Kota Cilegon perlu diaktifkan kembali dan diperkuat kelembagaannya, agar dapat menjadi wadah strategis dalam sinkronisasi program CSR perusahaan dengan program prioritas Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Heboh Mahasiswa STIPER Flores Bajawa Magang Pertanian di Israel, Tuai Pro dan Kontra

“Kelima, Raperda pencabutan ini merupakan langkah harmonisasi kebijakan daerah, agar lebih sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mendorong tata kelola CSR yang lebih efektif, akuntabel, dan terarah,” tutup Fery.

Berikut ini daftar 19 Raperda yang masuk pembahasan DPRD Kota Cilegon pada 2025 ini:

Baca Juga: Nonton Drakor Law And The City Episode 9 Sub Indo Full Movie Beserta dengan Spoiler

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
  2. Perubahan Anggaran APBD 2025
  3. APBD Tahun 2026
  4. Perusahaan Perseroan Daerah BPRSCM
  5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029
  6. Pengelolaan Sampah
  7. Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  8. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  9. Pencabutan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 20023 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan
  10. Pembentukan Peraturan Daerah
  11. Fasilitasi Pondok Pesantren
  12. Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
  13. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika
  14. Kebudayaan Daerah
  15. Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Umum Perumahan
  16. Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
  17. Penanaman Modal
  18. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
  19. Pencabutan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.***

 

Editor: Administrator
Tags: DPRD Kota CilegonPerdaRaperdaTanggung Jawab Sosial Perusahaan
Previous Post

The Winning Try Episode 4 Sub Indo: Usaha Sung Joon dan Woong Luluhkan Woo Jin

Next Post

Pelabuhan Warnasari Kota Cilegon Dinilai Tak Akan Terwujud Jika Tahapan Ini Tak Segera Dilakukan

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Hasil Open Bidding Belum Ada Tanda-tanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

MBG

SMPN 13 Kota Cilegon Tetap Terima MBG Meski Libur Sekolah, Bentuk Paketan untuk 4 Hari Sekaligus

23 Desember 2025 | 09:08
Pelatih kepala PSIM Yogyakarta

Jelang Hadapi Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta, Laskar Mataram Waspada dengan Energi Baru Lawan

23 Desember 2025 | 08:57
Persija

Update Klasemen Sementara Usai Persija Kalah dari Semen Padang, 3 Besar Makin Panas

23 Desember 2025 | 08:18
untirta

Untirta Borong Tujuh Penghargaan Kemendiktisaintek 2025

23 Desember 2025 | 07:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda