BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon melakukan pembongkaran secara paksa terhadap bangunan liar berbentuk warung remang-remang atau warem di Kelurahan Tegal Ratu atau sisi Jalan Raya Cilegon-Anyer.
Pembongkaran warem dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2025 pagi.
Warem tersebut banyak digunakan tempat bertemunya atau istilah saat ini banyak dikenal dengan cash on delivery atau COD pramunikmat dan lelaki hidung belang.
Diketahui, lahan yang banyak warem tersebut merupakan aset dari PT Krakatau Tirta Industri yang diduduki pihak tak bertanggungjawab tanpa izin.
Pembongkaran dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Ciwandan didampingi Polsek Ciwandan, Koramil Ciwandan serta PT Krakatau Tirta Industri.
Camat Ciwandan Agus Ariyadi mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ciwandan yang terdiri dari Kapolsek dan Danramil Ciwandan membongkar warem.
“Kita sudah berikan peringatan, sudah kita panggil, kita undang sesuai tahapan-tahapan sudah kita lakukan. Hari ini adalah tahapan pembongkaran,” kata Agus pada Rabu, 22 Juli 2025.
Kata Agus, para pemilik warem sudah diminta untuk membongkar sendiri bangunan yang didirikan tanpa izin di atas lahan PT Krakatau Tirta Industri atau KTI.
Baca Juga: Depresiasi Tinggi, Showroom Mokas di Kota Serang Enggan Jual Mobil Listrik Bekas
“Pemilik lahan ini PT KTI, di bawahnya ada pipa air yang mengalirkan air dari Cidanau ke Krenceng. Itu pipa tekanan tinggi, sangat berbahaya ketika di atasnya ada bangunan liar, KTI tidak pernah memberikan izin ada yang membangun lahan di atas tanah KTI,” terangnya.
Agus menjelaskan, pembongkaran warem sebagai upaya menjalankan ketertiban umum di masyarakat.
“Dalam rangka menjaga Cilegon jauh dari penyakit masyarakat. Mudah-mudahan kondusif ke depannya,” harapnya.
Agus menerangkan, pada awalnya bangunan liar berupa warung digunakan para pengemudi truk untuk beristirahat, namun warung tersebut juga disalahgunakan wanita malam yang menawarkan jasa pijat atau pramunikmat.
Baca Juga: Dari Dapur Pacitan ke Pasar Global, Sambal Pecel Pelita Lumpang Mas Naik Kelas Berkat BRI
“Ternyata ini disalahgunakan pekerja-pekerja malam yang kemudian menawarkan jasa pijat dan sebagainya, akhirnya hari ini ada keputusan bersama ada langkah yang dilakukan (pembongkaran),” paparnya.
Agus menambahkan, 6 bangunan liar telah dibongkar.
“Total bangunan ada 16 unit, tapi 6 yang sudah dibongkar, nanti akan dibongkar bagaimana PT KTI karena itu lahan PT KTI,” tambahnya.***

















