BANTENRAYA.COM – Program kelurahan hingga Juli 2025 belum berjalan maksimal. Bahkan, kegiatan yang dilakukan sekarang masih sebatas pelayanan dan Musrenbang saja.
Para lurah sendiri mulai kebingungan dan mempertanyakan hal tersebut apakah pada anggaran APBD Perubahan bisa berjalan atau tidak.
Bahkan, pertanyaan soal anggaran tersebut juga disampaikan pada Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Cilegon secara langsung.
Baca Juga: Viral Baked Rice Crisp Dibanderol Hampir Rp100 Ribu, Netizen: Yaelah Ini Mah Intip atau Kerak Nasi
Para lurah menilai adanya agenda APBD Perubahan menjadi percuma jika nantinya program tidak berjalan.
Salah satu lurah yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dalam rapat komisi menanyakan langsung kepada dewan soal anggaran. Apakah anggaran masih bisa berjalan atau tidak.
“Kami semua menanyakan itu langsung kepada dewan. Ada pembahasan APBD Perubahan ini bagaimana konsepnya. Sebab, kemarin saja program sama sekali tidak berjalan,” katanya, Rabu 23 Juli 2025.
Baca Juga: Honorer Mulai Gelisah, Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu Tapi Tuntut Gaji Tidak UMK
Ia menyatakan, kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika kondisinya tidak berjalan maka itu akan membuat pelayanan tidak maksimal.
“Kemarin saja anggaran yang ada tidak bisa jalan dan dipangkas lebih dari Rp170 juta. Kalau perubahan ada maka siapa yang akan menjamin itu berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid belum secara gamblang menjawab soal adanya kelurahan dari para lurah dalam rapat kerja komisi yang digelar pada Senin 21 Juli 2025 lalu. ***

















