Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

95 Karyawan PT MFI Cilegon Terkena PHK, Disnaker Akui Sudah Berikan Tanda Terima Klaim JKP

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
14 Juli 2025 | 19:32
95 Karyawan PT MFI Cilegon Terkena PHK, Disnaker Akui Sudah Berikan Tanda Terima Klaim JKP

Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengakui telah memberikan tanda terima klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk 95 orang Pemutusan Hari Kerja (PHK)
PT MC PET Film Indonesia (PT MFI).

Pabrik kimia PT MC PET Film Indonesia (PT MFI) berada di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dikabarkan telah memutus hubungan kerja (PHK) sebanyak 95 karyawannya.

Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, laporan terkait PHK dari PT MFI telah disampaikan kepada Disnaker Kota Cilegon pada awal Juli 2025.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan, Targetkan Rp35 Miliar Pendapatan Daerah

Kata dia, sebelum melaporkan ke Disnaker Cilegon, kedua belah pihak sudah melaksanakan Bipartit atau perundingan antara pihak perusahaan dengan pekerja.

“Laporan ke kami para awal Juli sekitar tanggal 3 atau tanggal 4 Juli, tapi dari kedua belah pihak sudah melakukan Bipartit terlebih dahulu selama 2 bulan kemarin,” kata Faruk kepada Banten Raya, Senin 14 Juli 2025.

Dikarenakan kedua belah pihak telah melakukan Bipartit, dan pekerja telah menandatangani surat ketidak keberatan bersama dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Batalkan Niat Bekerja, Mimpi Pendidikan Anak Kuli Bangunan di Lebak Diwujudkan oleh Sekolah Rakyat

“Jadi kalau sudah menandatangani surat ketidak keberatan itu ga perlu menunggu keputusan pengadilan lagi,” ujarnya.

Maka pihaknya juga telah memberikan tanda terima kepada 95 orang PHK PT MFI yang berada di Kecamatan Grogol untuk diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Selain itu, sebelumnya perusahaan dan karyawan telah setuju melakukan Bipartit atau diterima oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Peserta Didik Meningkat Hampir 80 Persen, TKIT dan SDIT Daarul Mustofa Solusi Alternatif Pendidikan Usia Dini dan Dasar

“Kan mereka sudah sepakat, jadi Disnaker ga melakukan apa-apa. Sesuai edaran Kemnaker itu kalau kedua belah pihak sudah sepakat, maka kita hanya mengeluarkan tanda terima pelaporan PHK untuk pencairan JKP,” jelasnya.

Faruk berharap, kepada para karyawan yang di PHK dari perusahaan tersebut nantinya segera mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Yang terkena PHK itu sudah mendapatkan haknya juga, dan kami berharap semoga setelah ini mereka cepat segera dapat pekerjaan lagi,” harapnya.***

Editor: Administrator
Tags: Disnaker Kota CilegonJaminan Kehilangan PekerjaanPHKPT MFItanda terima
Previous Post

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan, Targetkan Rp35 Miliar Pendapatan Daerah

Next Post

Viral Rombongan Serba Putih Gelar Ritual di Puncak Gunung Lawu, Netizen Duga Penganut Aliran Syahadatain

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
manchester city

Premier League Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Kemenangan atas Real Madrid

14 Desember 2025 | 12:39
Xl smart

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30
jule

Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

14 Desember 2025 | 12:26

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda