BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan akan memberikan pinjaman modal Rp10 juta bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Cilegon.
Di mana, pinjaman tersebut akan digunakan untuk modal awal para koperasi yang sudah terbentuk sebelumnya.
Robinsar mengatakan, sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan Pemkot Cilegon terhadap program Koperasi Merah Putih akan ada pinjaman modal awal maksimal Rp10 juta per koperasi.
Baca Juga: Wanti-wanti DPRD Banten untuk Pelaksanaan MPLS, Haram Ada Perpeloncoan!
“Pinjaman digunakan untuk modal kerja pemenuhan barang bersubsidi seperti gas dan sembako baik minyak goreng, beras, gula dan lainnya,” katanya usai menghadiri acara agenda syukuran Hari Koperasi Indonesia ke-78, di halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, Sabtu (12/7).
Ia menambahkan, pinjaman sendiri akan diberikan dengan bunga 0 persen melalui program Pembiayaan Amanah yang ada di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).
“Pinjaman modal awal ini dengan bunga 0 persen dari BPRS CM. Jadi masing-masing koperasi Rp10 juta,” imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, Robinsar menyatakan, koperasi juga diharapkan untuk menumbuhkan ekonomi lokal dan mengurangi pengguran.
Di mana, perak koperasi bisa lebih mengelola produk industri di Kota Cilegon.
“Koperasi bisa membentuk koperasi sekunder, untuk mengelola produk yang bahan baku nya tersedia di Cilegon, seperti industri plastik dan industri logam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, koperasi bukan hanya sistem ekonomi.
Namun, Gerakan perubahan sosial yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan. Untuk itu jika koperasi ingin maju maka harus dikelola secara baik.
“Jika ingin maju koperasi harus dikelola oleh pengurus, pengawas yang mempunyai integritas, profesional dan adaptif terhadap perubahan,” tuturnya.
Baca Juga: Link Nonton Drama Law and the City Episode 4 Sub Indo Full Movie Disertai dengan Spoiler
“Koperasi bukan hanya sistem ekonomi, tetapi gerakan perubahan sosial dari anggota, oleh anggota, untuk anggota,” katanya.
Didin menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong pengurus dan pengawas koperasi untuk bisa memiliki kompetensi dengan berbagai pelatihan dan sertifikasi.
“Dinas akan terus memberikan berbagai pelatihan pengelolaan koperasi dan sertifikasi kepada pengurus koperasi,” pungkasnya. ***
















