BANTENRAYA.COM – Siap-siap bagi sekolah di Kota Cilegon yang melakukan pembulyyan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dikenakan sanksi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.
Libur panjang akan segera selesai, peserta didik akan mulai kembali bersekolah pada pekan depan, Senin 14 Juli 2025.
Memasuki ajaran baru tahun 2025, seluruh sekolah di Kota Cilegon akan melaksanakan MPLS dalam rangka menyambut peserta didik barunya.
Baca Juga: Samsung Galaxy Z Fold 7 dan Z Flip 7 Resmi Dirilis, Berikut Harga dan Spesifikasinya
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh sekolah di Kota Cilegon untuk tidak melakukan MPLS dengan sistem yang melibatkan pembullyan.
Kata dia, MPLS seharusnya menjadi ajang pengenalan seluruh lingkungan sekolah dari mulai pengenalan guru, ekstrakulikuler, dan lain-lain.
“MPLS jangan seperti perpeloncoan atau membully, MPLS itu kan pengenalan lingkungan sekolah, jadi memang harus benar-benar diisi dengan materi bermanfaat,” kata Heni kepada Banten Raya, Jumat 11 Juli 2025.
Pihak sekolah pada saat MPLS dapat memperkenalkan lingkungan dan program sekolah, pembelajaran tentang karakter, nilai-nilai moral, serta pendidikan agama kepada para siswa baru.
“Berikan perkenalan hal-hal baru yang bermanfaat yang dapat membuat anak-anak itu semakin mengenal sekolahnya,” tuturnya.
Jika terdapat sekolah yang melakukan pembullyan saat masa MPLS, Heni mengaku pihaknya telah menyediakan layanan pelaporannya untuk masyarakat apabila mengalami tindakan pembullyan.
Baca Juga: Meski Keterbatasan Fasilitas, SMPN 13 Cilegon Tetap Torehkan Prestasi Tingkat Kota dan Provinsi
“Kalau ada tindakan perpeloncoan atau pembullyan selama masa MPLS, silahkan masyarakat datang daj laporkan ke kantor Dindikbud Cilegon,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga tak segan untuk memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pembullyan kepada peserta didik baru saat masa MPLS pekan depan nanti.
“Yang terbukti melakukan pembullyan itu nanti pihak sekolahnya akan diberikan sanksi dari kami,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menambahkan, Dindikbud Cilegon akan ikut serta melakukan pengawasan selama masa MPLS untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dari Dindikbud Cilegon akan ikut memantau selama jalannya MPLS, tetapi dewan guru juga harus bisa mengarahkan kepada para panitia MPLS supaya tidak ada pembullyan,” pungkasnya.