BANTEN RAYA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, menyoroti keras kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan PT Banten Global Development (BGD).
Ia sebagai anggota DPRD Banten mengaku kecewa setelah mengetahui kedua perusahaan pelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu justru mendepositokan modal kerja yang telah diberikan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kemarin kami melakukan rapat dengan PT ABM, dengan beberapa BUMD milik Provinsi Banten, termasuk Bank Banten, Jamkrida, dan Banten Global atau PT BGD. Kami dari DPRD Banten kaget, memang terkejut sekali melihat kinerja ABM dan Banten Global. Khususnya lagi, lebih kaget lagi ketika mereka mendepositokan modal,” kata Dede saat dihubungi wartawan, Minggu, (12/10/2025).
Dede yang merupakan anggota DPRD Banten mengatakan, seharusnya modal yang disetor pemerintah ke BUMD digunakan untuk pengembangan usaha dan menjalankan penugasan dari Pemprov Banten. Akan tetapi, yang terjadi malah justru sebaliknya.
“Modal itu kita taruh ke perusahaan tersebut untuk modal usaha, untuk modal kerja. Supaya mereka berpikir keras bagaimana bisa melakukan penugasan yang diberikan oleh pemerintah dan menghasilkan keuntungan,” ujarnya.
BACA JUGA : Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja
“Kalau uangnya didepositokan, apa yang dibangun? Apa yang dikembangin? Kalau cuma kerjanya mendepositokan, ya nggak usah bayar direksi yang mahal-mahal, bayar UMK aja direksinya. Anak lulusan SD juga bisa kok mendepositokan uang ke bank,” tambah anggota DPRD Banten ini.
Tak hanya itu, yang lebih mirisnya, kata Dede anggota DPRD Banten, dana deposito itu bahkan tidak ditempatkan di Bank Banten tapi di Bank-Bank lain yang secara kesehatan juga tidak lebih baik dari Bank Banten.
“Kalau ABM kemarin itu dia setornya di Bank BRI, kalau Banten Global itu di Bank BJB Syariah. Alasannya karena mereka punya saham di sana (BJB Syariah). Tapi kan kepemilikan sahamnya cuma minoritas. Kalau pun Bank BJB Syariah untung, nggak signifikan dampaknya ke Banten. Apalagi sekarang Bank Syariahnya juga sama-sama mengalami kerugian,” tegas dia.
“Lebih mending kalau depositonya itu di Bank Banten. Karena Bank Banten kan mayoritas punya kita. Ini yang harus kita sinergikan,” imbuhnya.
Dede menerangkan, pihaknya telah mengusulakan agar kedua BUMD tersebut dapat dibubarkan dan dana modal yang telah diserahkan dapat dialihkan ke BUMD yang lebih jelas secara kinerja.
BACA JUGA : Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan
“Kalau kayak gini, kita rekomendasikan saja, Komisi III kita buat rekomendasi: bubarkan aja dua perusahaan itu. Sekarang kan perusahaan lain butuh modal seperti Jamkrida dan Bank Banten yang sedang menunjukkan perkembangan. Sedangkan modal kita di BUMD lain malah didiamkan di deposito,” ujarnya.
Saat ditanya berapa jumlah dana yang didespositokan, Dede menyebut, dana yang didepositokan oleh kedua BUMD itu cukup besar.
“Kalau Banten Global itu sekitar 16 miliar. Kalau ABM lumayan besar karena total yang kita taruh dulu 80 miliar. Yang dipakai mungkin 20-an miliar, berarti yang didepositokan bisa 40-60 miliar. Masih besar. Cuma kemarin belum sempat dibahas secara rigid karena rapatnya digabung dengan lima BUMD sekaligus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dede mengungkapkan, Komisi III akan kembali memanggil dua BUMD tersebut untuk pembahasan lebih detail.
“Kemarin karena fokus pada upaya peningkatan pendapatan, jadi belum kita bahas secara mendalam. Tapi minggu depan, kita akan undang lagi untuk bahas secara rigid,” katanya.
DPRD Banten Usul Pembubaran
Mengenai usulan pembubaran, saat ditanya apakah hal itu akan diikuti dengan pembentukan perusahaan baru, Dede menilai hal tersebu tidak perlu dilakukan.
BACA JUGA : DPRD Banten Kembali Dorong Pemotongan Tukin Pejabat 50 Persen Akibat TKD Hilang Rp554 Miliar untuk APBD 2026
“Nggak usah. Dalam undang-undangnya, BUMN BUMD dibentuk untuk mengurus hajat hidup orang banyak, melayani kepentingan masyarakat, dan mengambil untung. Saya kira hal-hal seperti itu sudah dipenuhi oleh BUMN. Jadi nggak perlu nambah lagi,” jelasnya.
Ia menilai, keberadaan BUMD baru hanya akan menambah beban jika tidak memiliki fokus dan penugasan yang jelas.
“Kalau yang seperti ABM dan Banten Global, nggak jelas apa yang diurus. Bayangkan saja, kalau uangnya didepositokan, hasilnya dipakai dulu untuk biaya operasional, baru sisanya dilaporkan sebagai laba dan dibagikan sedikit sebagai dividen. Kan kecil banget,” kata Dede.
Politisi PAN itu pun menutup dengan nada tegas, menyarankan agar dana BUMD yang tidak produktif segera dialihkan ke sektor yang jelas memberikan manfaat.
“Saya sudah pesimis pada dua BUMD itu. Lebih baik dibubarkan, dijual, uangnya masukkan saja sebagai penyertaan modal ke Bank Banten atau Jamkrida — yang jelas-jelas sudah menunjukkan kinerja baik,” pungkas Dede. (***)
















