Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

7 Pendemo Anarkis di PT Lotte Cilegon Ditahan, Dapat Proyek 1 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
30 Juni 2025 | 18:31
7 Pendemo Anarkis di PT Lotte Cilegon Ditahan, Dapat Proyek 1 Miliar

Pendemo anarkis di PT Lotte ditangkap atas dugaan perusakan, hingga pengancaman, Senin (30/6/2025). DARJAT NURYADIN/BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Tujuh pendemo di proyek PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI), Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Para pelaku diduga perusakan, penghasutan dan pengancaman untuk mendapatkan proyek limbah scrap sebesar Rp1 miliar.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Ketujuh orang tersebut yaitu EH selaku penanggungjawab aksi, MF dan TA selaku koordinator aksi, AJ selaku koordinator lapangan, MA, MR, dan FK peserta aksi.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan kasus yang menjerat ketujuh orang tersangka itu, bermula dari adanya rebutan jatah proyek limbah scrap antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura dan Komite Kelurahan di wilayah Gerem, Rawa Arum dan Warnasari.

“Kelompok EH (Penanggungjawab aksi-red) dan kawan-kawan ini adalah kelompok yang berseberang dengan kelompok LSM Gapura, yang tujuannya sama. Untuk mendapatkan pengolahan limbah industri,” katanya saat ekpose, Senin (30/6/2025).

Namun, Dian menambahkan limbah industri di PT Lotte itu didapat oleh kelompok EH dengan cara intimidasi, berupa aksi unjuk rasa berujung sweeping.

“Tanggal 29 (Oktober 2024-) disweeping, yang akhirnya memperoleh limbah bersih tembaga, itu dengan cara intimidasi,” tambahnya.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Pandeglang, Bupati Dewi Serahkan SK Koperasi Merah Putih

Menurut Dian, nilai proyek limbah industri di PT Lotte Chemical Indonesia ini bernilai fantastis, sehingga menjadi rebutan oleh kedua kelompok tersebut.

“Kelompok ini membayar kepada Lotte senilai Rp1 miliar untuk pembelian sebuah tembaga dalam sebuah kontainer. Tentu ini kalau dijual lagi pasti akan dihitung lebih dari itu. Makanya itulah menjadi bahan rebutan dari kelompok ini,” ujarnya.

Dian menerangkan pihaknya hanya menindak kelompok EH lantaran aksi yang dilakukannya tanpa ada izin. Sedangkan kelompok LSM Gapura memiliki izin dari kepolisian.

“Jadi memang demo dan sweeping ini sengaja diciptakan. Diciptakan, bukan demo murni tapi sengaja diciptakan yang mana tujuannya tadi untuk mendapatkan pengelolaan limbah pada perusahaan-perusahaan tersebut,” terangnya.

Terkait keterlibatan lima anggota DPRD Cilegon, Dian mengungkapkan kelimanya merupakan undangan dari LSM Gapura untuk ikut mengawal aspirasi warga. Disana, anggota dewan tersebut hanya menjadi penengah agar demo tidak anarkis.

“Jika tidak hadir (anggota DPR-red) masa aksi akan diarahkan ke kantor DPR di Kota Cilegon. Maka 4 orang anggota Dewan (Dari 5 anggota DPR-red) tersebut hadir di lokasi. Adapun perannya disitu sangat pasif,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Luncurkan Program Bang Andra, Tiga Titik Jalan Dibangun

Dian menjelaskan ketujuh tersangka itu diamankan penyidik kepolisian dilokasi berbeda sejak 26 Mei 2025 hingga 27 Juni 2025 kemarin.

“Ada pun pelaku yang pertama adalah saudara MA, kemudian MR, AJ, TA, FK, MF dan AH. Saudara AH ini merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas aksi ini,” jelasnya.

Dian menegaskan adapun peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MA, MR, FK dan MF melakukan pengrusakan, dan penghasutan. AJ, TA dan EH melakukan penghasutan dan pengancaman.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dian memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku premanisme yang ingin merusak iklim investasi demi untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Banten.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas agar iklim investasi di Banten tumbuh berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja,” imbaunya. (***)

Editor: Administrator
Tags: kriminalpemerasanPolda BantenPT Lotte Chemical
Previous Post

Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Pandeglang, Bupati Dewi Serahkan SK Koperasi Merah Putih

Next Post

Tiga Pembunuh Warga Yang Tengah Kerja Bakti Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak Karena Melawan

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda