BANTENRAYA.COM – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi merah putih kepada pengurus koperasi tingkat desa di Oproom Setda Pandeglang, Senin 30 Juni 2025.
Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung gerakan ekonomi kerakyatan dan memperkuat kemandirian pelaku usaha lokal tingkat desa.
Bupati Dewi mengatakan, koperasi merah putih merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong. Dengan harapan ekonomi warga di setiap desa berkembang.
“Koperasi merah putih ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kita dalam ketahanan pangan nasional. Koperasi merah putih bukan hanya badan usaha, tetapi simbol kemandirian ekonomi rakyat,” kata Dewi.
Dijelaskannya, koperasi-koperasi tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga jasa simpan pinjam. Diharapkan keberadaan koperasi tersebut menjadi ujung tombak ekonomi masyarakat desa.
Baca Juga: Gubernur Banten Luncurkan Program Bang Andra, Tiga Titik Jalan Dibangun
“Apresiasi yang sangat tinggi kami sampaikan karena Pandeglang merupakan daerah pertama yang telah menyelsaikan seluruh tahapan pembentukan koperasi merah putih di Banten,” jelasnya.
Katanya, pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan koperasi yang sehat, transparan, dan profesional. Sebab, koperasi tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat. “Ada sebanyak 339 desa dan kelurahan menerima SK koperasi merah putih, yang merupakan bagian dari program pemberdayaan koperasi dan UMKM yang digagas oleh Dinas Koperasi Pandeglang,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi merah putih merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Maka, harus benar-benar diawasi oleh masyarakat. “Bagaimana caranya agar koperasi yang sudah kita bentuk jangan sampai beku atau jalan di tempat, harus terus bergerak masif, sehingga di desa terwujud kesejahteraan untuk keluarga,” harapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang, Bunbun Buntaran menerangkan, pembentukan koperasi merah putih didorong oleh semangat membangun ekonomi lokal yang kuat dan berdaya saing. Selain itu, koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah inklusif yang memberikan manfaat langsung bagi anggotanya. “Dengan legalitas yang jelas, koperasi bisa lebih mudah mengakses pembinaan, permodalan, hingga kerja sama kemitraan,” katanya. (***)