BANTENRAYA.COM – Tim Panitia Seleksi atau Pansel seleksi Calon Direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM masih terus bekerja.
Ketua Pansel tersebut diisi oleh ex officio oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Cilegon Maman Mauludin, dan posisi sekretaris berasal dari unsur eksternal akademisi.
Perwakilan akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN SMH Banten yang menjadi anggota Pansel, Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan atau SK pembentukan pansel pada Jumat, 14 Juni 2025.
Baca Juga: Puloampel Dikepung Banjir, Warga Sebut Banyak Bukit yang Dikeruk untuk Pertambangan
Usai mendapatkan SK tersebut, tim Pansel melakukan rapat perdana dan kini tengah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjelaskan, tahapan seleksi untuk mencari direksi PT BPRS CM telah disusun dalam waktu yang singkat untuk mempercepat proses rekrutmen.
“Kita itu sudah menetapkan jadwal tahapan, termasuk mempersiapkan letak sekretariat pansel. Hari ini (kemarin) dan besok (hari ini), kami sedang konsultasi ke Kemendagri dan OJK terkait formasi dan rekomendasi,” kata Syaiful kepada Banten Raya, Selasa 17 Juni 2025.
Menurutnya, perihal jumlah direksi baru yang akan direkrut nantinya perlu menyesuaikan dengan kapasitas modal dan kondisi likuiditas PT BPRSCM.
Baca Juga: Lima Wilayah Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kabel Bawah Tanah, Tak Lagi Semrawut dan Menjuntai
Syaiful menjelaskan, apabila PT BPRSCM memiliki dana di atas Rp50 miliar, maka bisa memilih tiga direksi, termasuk Direktur Utama.
Namun apabila dana kurang dari Rp 50 miliar, maka cukup dua posisi yaitu Direktur Utama yang akan merangkap menjadi Direktur Kepatuhan.
“Formasi direksi sedang kita konsultasikan. Kalau mengacu pada aturan, nanti rekomendasi OJK akan diumumkan Senin bersamaan dengan pengumuman syarat pendaftaran calon,” jelasnya.
Untuk pengumuman resmi jadwal seleksi akan disampaikan oleh tim Pansel Jumat 20 Juni 2025.
Baca Juga: Pemdes Malabar Amankan 60 Liter Jerigen Tuak yang Dijual di Pasar Blokang
Pihaknya menargetkan proses seleksi akan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kelayakan, dan kepatutan oleh lembaga perbankan profesional.
Seleksi ini merujuk pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang memuat tahapan mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), wawancara akhir yang menilai visi, misi, serta strategi calon direksi.
Calon direksi perlu memiliki pengalaman di bidang perbankan syariah minimal dua setengah tahun sesuai dengan regulasi.
“Target kita satu bulan selesai, cepat tapi tetap profesional. Setelah seleksi administrasi, kita akan teliti rekam jejak, lalu lanjut ke fit and proper test oleh lembaga perbankan, dilanjutkan dengan wawancara Pansel, baru pengumuman,” tuturnya.***

















