BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama beberapa pihak terkait telah menanda tangani koomitmen kesepakatan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 dilakukan secara transparan dan non diskriminatif.
Penandatangan komitmen SPMB tersebut turut serta dihadiri oleh beberapa pihak terkait dan kepala sekolah SD SMP se-Kota Cilegon di Aula DPRD Cilegon, Jumat 13 Juni 2025.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, komitmen bersama tersebut untuk mensukseskan SPMB tahun 2025 seluruh sekolah di Kota Cilegon dalam memberikan kualitas pendidikan di Kota Cilegon yang lebih maju kedepannya.
Baca Juga: Sharp Rilis Empat Seri TV 4K Terbaru dengan Mini LED dan 144 Hz, Siap Penuhi Hiburan Keluarga Modern
“Ini butuh komutmen kita bersama bukan hanya sebagai ceremonial saja, supaya bisa menjalankan SPMB tahun 2025 yang sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Robinsar kepada Banten Raya usai acara Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB tahun 2025 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non diskriminatif di Aula DPRD Cilegon, Jumat 13 Juni 2025.
Dirinya berpesan untuk setiap sekolah dapat memprioritaskan masyarakat yang tinggal dekat dengan sekolah melalui jalur domisili.
Ia juga meminta setiap sekolah dapat menerima juga siswa dari penyandang disabilitas.
Baca Juga: Gelapkan Uang Rp302 Juta untuk Investasi Bodong, Karyawan Alfamart Serang Didakwa Pasal 374 KUHP
“Saya berpesan tolong dibuka ruang seluas-luasnya untuk adik adik kita yang berkebutuhan khusus supaya bisa menempuh pendidikan yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengungkapkan, komitmen bersama tersebut dilakukan menjelang SPMB 19 Juni sampai 22 Juni pada tahun 2025 secara serentak jenjang SD dan SMP se-Kota Cilegon.
“Sebentar lagi kita akan melakukan proses SPMB dimulai tanggal 19 Juni nanti, maka kita perlu menjaga komitmen bersama yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non diskriminatif,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Serang Tangkap DPO Pelaku Pencabulan Hingga Melahirkan
Pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait SPMB tahun 2025 kepada seluruh sekolah SD dan SMP se-Kota Cilegon dan mengikuti sesuai aturan yang berlaku serta bebas intervensi pihak manapun.
“Kami pastikan proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB tahun 2025 jenjang SD dan SMP se-Kota Cilegon sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku,” tegasnya.***