BANTENRAYA.COM – Pembangunan Jalan Lingkar Utara JLU Cilegon menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) era Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
Atas dasar itu Robinsar memastikan pembangunan JLU Cilegon yang sempat setop pada 2019 lali berlanjut.
Bahkan, Robinsar menargetkan pada 2027 pembangunan di JLU Cilegon sudah bisa dimulai.
Robinsar menjelaskan, untuk memenuhi anggaran pembangunan JLU, ia tidak akan segan untuk meminta bantuan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.
“JLU ini sudah menjadi amanat dari RPJMD, maka itu harus diteruskan, selanjutnya saya akan meminta kepada pusat untuk juga membantu pembangunan,” katanya, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia menyampaikan, pada 2026 nanti pihaknya akan melakukan kembali pembebasan lahan hingga 2027.
Baca Juga: Semarak Idul Adha, Warga Permata Banjar Asri Kota Serang Maknai Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail
“Semoga pada 2027 nanti sambil pembebasan juga dilakukan pembangunan,” tegasnya.
Robinsar mengaku, pihaknya juga akan melobi perusahaan yang masih belum membebaskan lahannya untuk JLU.
“Ini kan kepentingannya untuk masyarakat bukan pribadi. Jadi nanti kami akan melalukan lobi juga, syukur-syukur lahan itu sudah jadi fasum dan fasos,” pungkasnya.
Baca Juga: Terbaru! Harga Tiket Dufan Ancol 2025, Liburan Semakin Seru Bersama Orang Tersayang
Kepala DPUTR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, ditaretkan pada 2026 dan 2027 nanti akan dilakukan pembebasan lahan yang masih ada sekitar 33 persen.
“Dibayarkan secara bertahap (pembebasan lahan-red) 2026 dan 2027 sesuai dengan ketersedian anggaran,” imbuhnya.
Dendi tidak menampik adanya kendala pembebasan lahan bagi pihak industri.
Untuk itu pihaknya akan mengundang Bersama dengan kelurahan, kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mudah-mudahan bisa karena rencana JLU ini kan sudah lama dan terealisasi. Nanti kita undang bersama camat lurah, BPN dan OPD lain,” tegasnya. ***