BANTENRAYA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan skema pemberian diskon tarif Pelabuhan hingga 100 persen.
Dimana, pemberlakuan tersebut dimulai pada Kamis 5 Juni 2025 dini hari.
Pemberlakuan diskon tarif tersebut bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat, menstimulasi pergerakan barang dan orang, serta mempercepat pemulihan ekonomi di berbagai daerah.
“Diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah bentuk kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa manfaat kebijakan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pengguna jasa angkutan penyeberangan,” ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo, Kamis 5 Juni 2025.
Heru menambahkan, implementasi diskon tarif jasa pelabuhan pas masuk dan dermaga tersebut akan diberlakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB).
Baca Juga: Mobil Dinas Pejabat Jakarta Masuk Jalur Busway Transjakarta, Netizen: Republik Lawak
“ASDP saat ini tengah berkoordinasi aktif untuk memastikan kesiapan sistem, lintasan, serta pelabuhan yang akan menerapkan program ini,” jelasnya.
ASDP menilai insentif ekonomi dari pemerintah memiliki potensi besar untuk menggairahkan sektor transportasi nasional. Dengan mobilitas yang lebih terjangkau, diharapkan terjadi peningkatan trafik penumpang dan kendaraan, sekaligus memberikan multiplier effect pada sektor lain seperti logistik, perdagangan, dan pariwisata.
“Diperlukan sinergi kuat antara pelaku usaha dan regulator agar ekosistem transportasi nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan. Dukungan fiskal, percepatan digitalisasi layanan, dan kepastian regulasi akan menjadi kunci menuju sistem transportasi yang tangguh dan adaptif,” pungkasnya. (***)