Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terpidana Kasus Korupsi JLS Serahkan Uang Rp50 Juta ke Kejari Cilegon

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
25 Oktober 2021 | 18:17
Terpidana Kasus Korupsi JLS Serahkan Uang Rp50 Juta ke Kejari Cilegon

Proses penyerahan denda dari perwakilan terpidana kasus korupsi JLS Cilegon Nana Sulaksana kepada Kejari Cilegon. Dokumentasi Kejari Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Kejari Cilegon menerima uang Rp50 juta dari pihak keluarga terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon Nana Sulaksana. 

Uang tersebut merupaka denda atas vonis kasus korupsi JLS yang dijatuhkan oleh PN Serang.

Kasus korupsi JLS menyeret Nana selaku yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Cilegon. 

Baca Juga: Balas Tagar OleOut, Pendukung Ole Gunnar Solskjaer Balas dengan Tagar OleStay

Kasi Intelijen Kejari Cilegon Hasan Asy’ari mengatakan, melalui Jaksa Tindak Pidana Khusus pihaknya menerima uang Rp50 juta dari keluarga terpidana kasus korupsi JLS Cilegon Nana Sulaksana. 

Penyerahan itu bertempat di Kantor Kejari Cilegon pada Kamis 14 Oktober 2021 lalu.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Kami telah menerima uang pembayaran denda sebesar Rp50 juta dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan peningkatan jalan lapis beton JLS Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga: Tabrakan LRT di Cibubur, Yan Harahap: Baru Uji Coba Langsung Tabrakan, Ngeri

“Di STA 5+917 sampai dengan 8+667 untuk jalur kanan, tahun 2013 dengan anggaran Rp 14,8 miliar atas nama terpidana Nana Sulaksana,” kata Hasan, Senin 25 Oktober 2021. 

Dikatakan Hasan, berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Serang nomor: 11/Pid.Sus-/TPK/2020/PN.Srg tanggal 23 Maret 2020, Nana dijatuhi hukuman penjara dua tahun plus denda Rp50 juta subsider kurungan tiga bulan. 

“Karena yang bersangkutan Nana Sulaksana sudah membayar denda Rp50 juta, maka hukuman yang dijalani yaitu hukuman pokok saja kurungan selama dua tahun,” terangnya. 

Baca Juga: Inilah Penyebab Almarhum Jakaria Tetap Menang Dalam Pilkades Lebak Meski Sudah Meninggal

Uang Rp50 juta dari Nana Sulaksana yang diserahkan melalui pihak keluarganya, kata Hasan, akan segera disetorkan ke kas negara. 

“Uangnya akan masuk kas negara sebagai PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Nana secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke KUHP.

Baca Juga: Gubernur Banten Klaim Capaian Vaksinasi di 62 Persen, Pandeglang dan Lebak di Bawah 40 Persen

Nana diajtuhi hukuman dua tahun penjara dan membayar denda Rp50 juta subsider penjara tiga bulan. 

Diketahui, kasus korupsi terungkap oleh Kejati Banten karena diduga ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.

Kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Banten. ***

Editor: Administrator
Tags: DPUTR Kota Cilegonkorupsi JLS
Previous Post

Balas Tagar OleOut, Pendukung Ole Gunnar Solskjaer Balas dengan Tagar OleStay

Next Post

10 Link Twibbon yang Akan Membuat Peringatan Hari Sumpah Pemuda Semakin Membara

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
Next Post

10 Link Twibbon yang Akan Membuat Peringatan Hari Sumpah Pemuda Semakin Membara

Pengaduan Gangguan Listrik Semakin Mudah dengan PLN Mobile

Pengaduan Gangguan Listrik Semakin Mudah dengan PLN Mobile

Alumni Golkar Institute Harus Berwawasan Global, Berani Ambil Peran Strategis Ekonomi Dunia

Alumni Golkar Institute Harus Berwawasan Global, Berani Ambil Peran Strategis Ekonomi Dunia

Angkat Bicara Polemik Gus Yaqut, Sekjen PBNU: Pernyataannya Kurang Pas dan Bijaksana

Angkat Bicara Polemik Gus Yaqut, Sekjen PBNU: Pernyataannya Kurang Pas dan Bijaksana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda