BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon akan menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 akan selesai sebelum anggaran perubahan.
Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki mengatakan, pihaknya menargetkan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 akan diselesaikan dengan cepat dan tepat.
“Penyusunan cepat tapi bukan berarti asal-asalan ya, kami tetap melakukan sesuai prosedur supaya hasilnya akan maksimal dan programnya sesuai dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Masduki kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon penyampaian 2 Raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan program pengelolaan sampah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 2 Juni 2025.
Ia mengungkapkan, proses penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 ini perlu dilakukan secara matang, teliti, dan selesai sebelum anggaran perubahan.
Baca Juga: Lebih dari Sepak Bola, BRI Liga 1 Ciptakan 45 Ribu Lapangan Kerja dan Dorong UMKM
“RPJMD ini kan dari program Walikota dan Wakil Walikota 2025-2029, makanya perlu disusun secara matang, efektif, dan terencana. Kita usahakan September selesai penyusunannya,” ungkapnya.
Dirinya berharap, usai penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 nantinya dapat mendapatkan hasil yang maksimal dalam realisasi visi misi yang sesuai.
“Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan hasil yang maksimal, Walikota dan Wakil Walikota juga sudah jelas bekerjanya berdasarkan penyusunan ini,” harapnya.
Masduki mengaku akan mengawal proses penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dari mulai ekspos, konsultasi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, dan beberapa hal lainnya akan diikuti.
“Kita mengusahakan sebelum anggaran perubahan, supaya nanti programnya bisa masuk ke anggaran perubahan, ga perlu nunggu anggaran reguler,” jelasnya.(***)